Soal UMP 2026 Menaker Kejar Tayang Sebelum Akhir Tahun, Apindo Ngotot Minta Indeks Alfa
Jakarta, nusaetamnews.com :Para pekerja dan pengusaha wajib pasang mata! Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus clear sebelum 31 Desember 2025 agar berlaku on-time per Januari 2026.
Inti dari semua ini? Pemerintah lagi sibuk merombak total formula pengupahan lewat Peraturan Pemerintah (PP) baru!
PP Pengupahan Baru: Bye-Bye Aturan Lama!
Menaker Yassierli menegaskan PP baru ini disusun agar formula UMP jadi lebih adaptif dan realistis di lapangan.
“Kita ingin PP ini benar-benar siap,” kata Yassierli.
Fokus utamanya: mempertimbangkan disparitas ekonomi antarwilayah dan menampung masukan dari dewan pengupahan daerah. Prosesnya pun harus lewat dialog sosial untuk win-win solution antara buruh dan pengusaha.
Dasar penetapannya? Tetap mengacu pada prinsip Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang kini diklaim sedang dikaji super matang.
Apindo: Jangan Bikin Pengusaha Keberatan, Pak!
Dari sisi pengusaha, Darwoto, Wakil Ketua Apindo, langsung angkat bicara. Mereka meminta pemerintah jangan sampai UMP baru ini malah membebani pengusaha dan mengancam keberlanjutan bisnis.
Apindo punya jurus andalan: usulan penerapan “indeks alfa”!
Indeks ini berfungsi sebagai penyesuaian UMP berdasarkan kemampuan industri dan kondisi ekonomi lokal daerah tersebut.
“Pendekatan seperti itu dibutuhkan agar kebijakan pengupahan bisa melindungi pekerja tanpa menghambat keberlanjutan usaha,” jelas Darwoto.
Intinya, semua pihak—Pemerintah, pekerja, dan pengusaha—berpacu dengan waktu agar regulasi UMP 2026 yang selaras dan adil bisa lahir sebelum tahun anggaran baru berjalan. (ant/one)