Subscribe

Soal Redistribusi JKN, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Bantah Wali Kota Samarinda

3 minutes read

SAMARINDA – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin menegaskan kebijakan penataan ulang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dilakukan untuk menciptakan keadilan antarkabupaten dan kota, sekaligus memastikan subsidi kesehatan tepat sasaran.

Menurutnya, selama ini terdapat ketimpangan alokasi anggaran, di mana beberapa daerah menerima subsidi jauh lebih besar dibanding daerah lain. Karena itu, evaluasi perlu dilakukan, khususnya pada empat kabupaten/kota dengan beban subsidi tinggi.

Ia menjelaskan, langkah kedua dari kebijakan ini adalah memperbaiki akurasi sasaran penerima. Pemerintah provinsi, kata dia, turut menyiapkan dukungan anggaran, namun tetap meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan verifikasi dan validasi data.
Warga miskin yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 nantinya akan diprioritaskan sebagai peserta PBI JK dan dapat didaftarkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Dari ribuan data yang dikembalikan, kami minta dilakukan verifikasi ulang. Ini penting agar yang benar-benar berhak bisa tercover,” ujarnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga menjadi bahan evaluasi bersama dengan BPJS Kesehatan. Selama ini, menurut Jaya, proses verifikasi kepesertaan dinilai belum berjalan optimal.

Ia menepis anggapan bahwa kebijakan ini hanya menyasar satu daerah tertentu. “Ini bukan hanya soal Samarinda. Ini menyangkut keadilan untuk seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” katanya.

Jaya juga menanggapi tudingan kurangnya komunikasi dengan pemerintah daerah. Ia memastikan sosialisasi teknis telah dilakukan sejak 2025, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Bappeda di tingkat kabupaten/kota.

“Sejak 2025 sudah kami sampaikan. Bahkan Januari-Februari 2026 kami undang lagi untuk membahas rencana redistribusi ini. Seharusnya ini diteruskan ke kepala daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan juga bersifat fleksibel dan tidak selalu dalam satu tahun anggaran penuh. Di Samarinda, misalnya, kerja sama berjalan di tengah tahun sehingga masih terbuka ruang penyesuaian kuota.

“Artinya masih bisa dibicarakan lagi dengan BPJS, apakah perlu tambah atau kurangi kuota,” katanya.

Jaya menegaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim tidak pernah mengambil keputusan sepihak. Seluruh tahapan telah melalui proses komunikasi dan sosialisasi berulang kali dengan instansi teknis.

“Kalau dengan wali kota mungkin saya tidak komunikasi langsung, tapi dengan instansi teknis kami terus berkoordinasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang saling menyalahkan, apalagi tanpa memahami keseluruhan kebijakan.

“Jangan menuduh sepihak. Ini sudah kita bahas berkali-kali,” tegasnya.

Dari sisi anggaran, Jaya mengungkapkan ketimpangan cukup mencolok. Kota Samarinda, misalnya, memiliki sekitar 57 ribu peserta yang dibiayai dengan anggaran sekitar Rp21 miliar dari provinsi. Sementara di daerah lain, alokasi anggaran hanya berkisar Rp600 juta hingga Rp1 miliar.

“Ini kan tidak adil. Ada daerah yang sedikit sekali dapat bantuan, sementara yang lain sangat besar,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan program pelayanan kesehatan gratis yang bermutu tetap menjadi komitmen pemerintah provinsi.

“Tidak perlu kebakaran jenggot. Sudah lima tahun dibantu, harusnya terima kasih. Sekarang mari kita hitung kembali agar lebih adil. Jangan justru menyalahkan provinsi,” pungkasnya.

Respons Jaya Mualimin ini dilakukan setelah sehari sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerang Pemprov Kaltim yang disebutnya akan mengembalikan pembayaran JKN warga miskin di Samarinda sebanyak 49.742 jiwa secara mendadak saat anggaran tahun ini sudah berjalan. Selain mengatakan langkah Pemprov Kaltim cacat prosedur, Andi Harun juga menyebut menyakiti warga Samarinda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *