Skandal Pelabuhan IKN: Satu Lagi Tersangka Terseret, Kerugian Tembus Rp5 Miliar!
Penajam, nusaetamnews.com : Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU lagi nggak kasih kendor. Kasus dugaan “permainan” di Pelabuhan Rakyat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, terus dikuliti. Terbaru, satu orang lagi resmi dijadikan tersangka dalam kasus yang bikin negara rugi miliaran rupiah ini.
Kasi Pidsus Kejari PPU, Christopher Bernata, mengonfirmasi kalau tersangka baru tersebut berinisial MF, mantan Kasi Kesejahteraan Desa Bumi Harapan. MF diduga punya peran krusial dalam mengatur aliran dana setoran pelabuhan yang harusnya masuk ke kas desa.
Siapa Saja yang Sudah Masuk Daftar?
Hingga saat ini, sudah ada tiga orang yang “bernostalgia” di balik jeruji besi:
- K: Mantan Kepala Desa Bumi Harapan (2018-2024).
- IL: Mantan Direktur BUMDes Makmur Mandiri (2022-2024).
- MF: Mantan Kasi Kesejahteraan Desa.
Modusnya: Rekening Pribadi & Setoran “Disunat”
Kasus ini mulai terendus sejak awal 2025 gara-gara laporan masyarakat. Ternyata, alur duitnya nggak beres:
- Duit “Nyasar”: Tarif pelabuhan dari pengguna jasa bukannya masuk ke rekening BUMDes, tapi malah mampir dulu ke rekening pribadi tersangka IL.
- Volume Kapal vs Setoran: Ada sekitar 200 kapal pengangkut material IKN yang sandar dengan tarif Rp20 juta per kapal. Bayangkan totalnya! Tapi anehnya, yang masuk ke kas BUMDes cuma dipatok Rp40 juta per bulan.
- Manipulasi Musyawarah: Angka setoran yang “minim” itu diduga diatur lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) biar terlihat legal.
Total Kerugian Fantastis
Penyidik memperkirakan total kerugian dari dugaan korupsi selama periode 2022-2024 ini mencapai Rp5 miliar. Uang yang seharusnya bisa dipakai buat pembangunan desa, malah diduga lari ke kantong pribadi para oknum.
“Kami masih terus mendalami untuk mencari siapa otak sebenarnya di balik penyimpangan ini,” tegas Christopher, Kamis.
What’s Next?
Ketiga tersangka sekarang ditahan selama 20 hari ke depan di Polres PPU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejaksaan masih terus mencari kemungkinan adanya tersangka lain atau keterlibatan pihak luar dalam “bisnis” bongkar muat material IKN ini.
Di tengah semangat pembangunan IKN, sangat disayangkan kalau ada oknum desa yang justru memanfaatkan situasi buat memperkaya diri sendiri dengan menyelewengkan dana pelabuhan. (ant/one)