Skandal Cukai ‘Palsu’ Bea Cukai Terbongkar: KPK Sebut Jadi Biang Kerok Rokok Ilegal Marak
Jakarta, nusaetamnews.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengonfirmasi kaitan erat antara praktik lancung di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dengan menjamurnya rokok ilegal di pasaran. Korupsi dalam pengurusan cukai ditengarai menjadi pintu masuk kerugian negara yang masif.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa manipulasi tarif cukai adalah salah satu modus utama yang tengah didalami penyidik.
Modus ‘Turun Kelas’ yang Rugikan Negara
Asep membeberkan salah satu trik yang digunakan para pelaku, yakni penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Rokok yang diproduksi menggunakan mesin (SKM) seringkali ditempeli cukai rokok buatan tangan (SKT) yang harganya jauh lebih murah.
“Ada yang membeli cukai lebih rendah untuk produk yang seharusnya terkena tarif tinggi. Modus seperti ini yang membuat negara boncos dan rokok ilegal makin marak,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/2).
Update Tersangka: Pejabat Intelijen Ikut Terseret
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran pada 4 Februari 2026 lalu. Hingga kini, daftar tersangka terus bertambah.
Pada 26 Februari 2026, KPK resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC, sebagai tersangka baru. Budiman menyusul jajaran petinggi lainnya yang sudah lebih dulu ditahan:
- Rizal (RZL): Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
- Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen DJBC.
- Pihak Swasta: Tiga petinggi Blueray Cargo (JF, AND, dan DK) terkait suap impor barang KW.
Penyidikan Masuk Babak Baru
Awalnya, kasus ini berfokus pada suap impor barang KW. Namun, per 27 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah membuka babak baru penyidikan yang fokus pada pengurusan cukai.
Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat bahwa “permainan” di sektor cukai rokok memiliki dampak sistemik terhadap penerimaan negara dan kontrol distribusi rokok di masyarakat. (ant/one)