Sikat Habis Mafia Benih! Kaltim Catat Rekor Nol Kasus Bibit Sawit Palsu Sejak 2024
Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur sukses menutup ruang gerak peredaran benih ilegal. Berkat pengawasan super ketat yang melibatkan “pagar betis” dari petani hingga aparat, wilayah Kaltim dilaporkan bersih dari kasus benih palsu selama dua tahun terakhir.
Kepala UPTD Pengawasan dan Pengujian Benih Perkebunan Disbun Kaltim, Eka Rini Elvianti, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor ini menjadi kunci utama terjaganya kualitas hulu perkebunan Bumi Etam.
“Dampak dari pengawasan ketat dan sinergi banyak pihak, sejak 2024 hingga Februari tahun ini tidak terdapat laporan kasus peredaran benih ilegal,” ungkap Eka Rini di Samarinda, Kamis (19/2/2026).
Hati-Hati! Sanksi Penjara Menanti Pengedar Benih Bodong
Pemerintah tidak main-main dalam memproteksi petani. Berdasarkan UU No. 12/1992, mengedarkan benih bina yang tidak sesuai label bukan cuma urusan administratif, tapi sudah masuk ranah pidana:
- Sengaja Memalsukan: Penjara 5 tahun + denda Rp250 juta.
- Kelalaian (Teledor): Penjara 12 bulan + denda Rp50 juta.
Regulasi ini diperkuat dengan Perda Kaltim No. 7/2018 dan Pergub No. 22/2023 yang menjadi “kitab suci” bagi para pekebun untuk mendapatkan akses benih unggul bersertifikat.
Produsen Benih Resmi Melejit, Lapangan Kerja Baru Terbuka
Efek domino dari ketatnya aturan ini ternyata sangat positif. Banyak pengusaha yang mulai melirik bisnis penangkaran benih resmi karena pasarnya makin terjamin.
- Periode 2017–2023: Hanya ada 7 produsen resmi.
- Periode 2024–Februari 2026: Bertambah 11 produsen baru.
- Total Saat Ini: 18 produsen benih resmi di Kaltim.
Semakin banyak produsen legal, semakin sulit benih “abal-abal” masuk ke pasar karena harganya menjadi kompetitif dan kualitasnya terjamin oleh negara.
Checklist Benih Unggul Kaltim 2026
| Komponen | Status/Keterangan |
| Kasus Ilegal (2024-2026) | Nol Laporan (Clean) |
| Total Produsen Resmi | 18 Unit (Meningkat Pesat) |
| Regulasi Utama | Permentan 50/2015 & Kepmentan 4/2025 |
| Output | Produktivitas Tinggi & Kebun Berkelanjutan |
Edukasi Hingga ke Long Ikis
Tak cuma duduk di belakang meja, tim Disbun Kaltim juga aktif turun ke lapangan, termasuk melakukan sosialisasi di Kecamatan Long Ikis, Paser. Tujuannya jelas: mengedukasi petani agar tidak tergiur harga murah benih ilegal yang justru bisa bikin merugi dalam jangka panjang karena produktivitas rendah. (ant/one)