Siap-Siap “War” THR! BI Batasi Tukar Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta, Begini Caranya!
Jakarta, nusaetamnews.com : Lebaran 2026 tinggal menghitung hari, dan tradisi bagi-bagi “salam tempel” sudah mulai terasa vibe-nya. Bank Indonesia (BI) baru saja meresmikan layanan penukaran uang bertajuk SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri).
Buat kamu yang mau tukar uang baru biar Lebaran makin seru, ada aturan mainnya nih!
Slot Maksimal Rp5,3 Juta per Orang
BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp5,3 juta per orang. Kamu bisa pilih berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 sampai Rp50.000.
“Bisa dimaksimalkan sejumlah Rp5,3 juta atau kalau mau lebih kecil dari itu juga boleh,” jelas Fenty Tirtasari Ekarina, Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, dalam siniar di Jakarta, Rabu (4/3).
Stok Melimpah: Rp52,6 Triliun Buat Jakarta!
Khusus buat wilayah DKI Jakarta, BI nggak main-main soal stok. Ada total Rp52,6 triliun uang kartal yang disiapkan. Dari angka tersebut, Rp1,8 triliun dialokasikan khusus untuk penukaran lewat layanan SERAMBI 2026 di 3.191 titik layanan.
Lokasinya strategis banget, kamu bisa temukan di:
- Masjid-masjid besar.
- Kantor cabang bank.
- Kas keliling terpadu (mobil BI).
Jangan Langsung Datang! Daftar Dulu via Aplikasi “Pintar”
Biar nggak antre panjang dan zonk, BI mewajibkan masyarakat untuk melakukan reservasi online terlebih dahulu. Ini tahapannya:
- Buka situs/aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih lokasi, tanggal, dan waktu penukaran yang tersedia.
- Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan uang tunai yang mau ditukarkan.
Catat Tanggal Mainnya!
Layanan penukaran uang baru ini bakal dibuka sampai 15 Maret 2026. Jadi, jangan sampai kelewatan momennya ya! Program ini dibuat supaya masyarakat bisa dapet uang rupiah yang berkualitas dan layak edar buat dibagikan ke sanak saudara saat hari raya nanti. (ant/one)