Sambut IKN! MHA Kutai Kartanegara Diberdayakan Lewat Workshop Batik Khas Lokal
SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lagi gaspol memberdayakan masyarakat adat. Kali ini, mereka menggelar pelatihan membatik keren buat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kutai Adat Lawas Sumping Layang di Desa Kedang Ipil, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tujuannya jelas: ngasih skill baru biar ke depan bisa jadi sumber mata pencaharian tambahan bagi warga!
Kepala DPMPD Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, di Samarinda, Jumat (12/12), bilang kalau pelatihan ini diberikan setelah komunitas tersebut resmi dapat SK Pengakuan dan Perlindungan MHA dari Bupati Kukar.
“Pelatihan membatik kami berikan setelah komunitas tersebut mendapat Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA dari Bupati Kutai Kartanegara, karena Kedang Ipil yang terkenal dengan tradisi Nutuk Beham (upacara adat menumbuk padi) ini telah memenuhi syarat,” ujar Puguh.
Batik Lokal Jadi Branding Baru
Workshop membatik ini digelar selama tiga hari penuh (11-13 Desember) dan diikuti 70 warga adat setempat. Trainer-nya didatangkan langsung dari LPK Atiiq’na Smart Samarinda.
Poin utamanya: Pelatihan ini fokus banget ngangkat motif khas lokal sebagai identitas unik adat Kedang Ipil. Harapannya, Batik MHA Kutai Adat Lawas punya ciri khas yang kuat!
Puguh optimis, keterampilan membatik ini bisa jadi usaha alternatif yang cuan buat ningkatin ekonomi warga. Apalagi, Kukar adalah salah satu daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN). Batik khas adat yang diproduksi warga ini jelas bakal punya nilai jual plus di tengah hiruk pikuk IKN.
DPMPD Gak Cuma Pelatihan, Alat pun Dikasih!
DPMPD gak berhenti di pelatihan aja. Mereka juga langsung kasih bantuan peralatan membatik lengkap!
“Kami ingin semua MHA yang sudah mendapat pengakuan memiliki motif batik dan produk unggulan masing-masing,” tambah Puguh.
Saat ini, Kaltim sendiri sudah punya delapan MHA yang mengantongi SK Penetapan dan Pengakuan resmi, tersebar di Kukar, Kutai Barat (Kubar), dan Paser.
- Kukar: MHA Kutai Adat Lawas.
- Kubar: MHA Tonyooi Juaq Asa, MHA Benuaq Madjaun, MHA Benuaq Telimuk, dan MHA Bahau Uma Luhat, MHA Peninyau.
- Paser: MHA Mului dan MHA Paring Sumpit. (ant/one)