Samarinda Raya dan Balikpapan Raya Transformasi Tata Kelola Sampah di Kaltim
SAMARINDA – Transformasi tata kelola persampahan di Kalimantan Timur resmi memasuki fase baru. Pemerintah Provinsi Kaltim mendorong pergeseran paradigma dari sekadar waste disposal menuju waste to energy, menjadikan timbulan sampah sebagai sumber daya strategis bernilai ekonomi.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan pendekatan pengelolaan sampah ke depan tidak lagi bertumpu pada sistem end-of-pipe seperti open dumping, melainkan berbasis teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang terintegrasi.
“Selama ini sampah identik dengan beban lingkungan. Sekarang kita dorong menjadi resource recovery, peluang ekonomi sekaligus solusi energi,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Kesepakatan tersebut disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Wakil Menteri Diaz Faisal Malik Hendropriyono.
Implementasi PSEL ini menjadi bagian dari strategi nasional mempercepat pengurangan sampah melalui pendekatan circular economy dan renewable energy.
Kaltim saat ini menghadapi tekanan timbulan sampah yang signifikan. Pada 2025, produksi sampah diproyeksikan mencapai hampir 3.000 ton per hari. Kota Samarinda menjadi kontributor terbesar dengan lebih dari 600 ton per hari, menuntut sistem pengelolaan berbasis material recovery facility (MRF) dan sanitary landfill yang lebih modern.
Meski beberapa daerah seperti Balikpapan dan Bontang telah mencapai tingkat layanan hampir 100 persen, sebagian wilayah lain masih bergantung pada praktik open dumping yang berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan.
Melalui PSEL, sampah tidak hanya diproses, tetapi juga dikonversi menjadi listrik melalui teknologi thermal treatment seperti incineration berstandar emisi, sehingga residu dapat ditekan seminimal mungkin.
Pengembangan PSEL difokuskan pada dua klaster utama. Samarinda Raya mencakup Kota Samarinda dan kawasan penyangga seperti Anggana, Loa Janan, hingga Muara Badak. Sementara Balikpapan Raya terintegrasi dengan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk Samboja dan Muara Jawa.
Pendekatan ini dirancang untuk menciptakan regional waste management system yang efisien, mengurangi transport cost, serta meningkatkan skala ekonomi proyek.
Pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada 2029. Tahun ini, capaian ditargetkan 63,41 persen. Salah satu langkah tegas adalah penghentian praktik open dumping secara bertahap, dengan batas toleransi hingga pertengahan tahun ini.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyebut Kaltim berpotensi menjadi benchmark nasional dalam implementasi PSEL. Terlebih, posisi gubernur sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dinilai strategis untuk mendorong replikasi program serupa di daerah lain.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga menekankan pentingnya waste segregation at source. Pemilahan sampah organik, anorganik, residu, dan B3 menjadi kunci keberhasilan sistem PSEL agar rantai pengolahan berjalan optimal.
Gubernur Rudy Mas’ud optimistis, dengan kombinasi teknologi, regulasi, dan partisipasi masyarakat, Kaltim mampu keluar dari persoalan klasik persampahan.
“Ini bukan sekadar proyek lingkungan, tapi investasi masa depan. Kita jaga ekosistem, sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah,” tegasnya.
Penandatanganan kerja sama juga dihadiri Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda Suwarso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Joko Istanto.