Samarinda Kejar Target RTH: Bukan Cuma Soal Angka, Tapi Ruang Buat “Healing” Bareng
Samarinda, nusaetamnews.com : Pernah merasa Samarinda makin gerah dan butuh lebih banyak tempat buat sekadar duduk santai di bawah pohon? Kamu nggak sendirian. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda lagi putar otak buat mewujudkan itu.
Meski secara hitung-hitungan luas lahan hijau di “Kota Tepian” ini sudah tembus 30%, faktanya mayoritas lahan itu adalah milik pribadi (privat). Artinya? Kita nggak bisa sembarangan masuk ke sana buat piknik atau olahraga pagi.
“Secara total sebenarnya sudah cukup, tapi kalau kita bicara RTH Publik, memang masih kurang,” ujar Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Samarinda, Basuni, Selasa (10/2).
PR Besar: Mengejar Angka 20 Persen
Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007, sebuah kota idealnya punya 30% Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembagiannya saklek: 20% buat publik (taman kota, jalur hijau, hutan kota) dan 10% buat privat.
Nah, rapor Samarinda saat ini untuk RTH publik baru menyentuh angka 6,8% atau sekitar 4.600 hektare. Masih ada gap besar menuju target 20%. Makanya, DLH sudah menyiapkan tiga “jurus” utama buat menutup kekurangan itu:
1. Belanja Lahan (The Direct Way)
Pemkot nggak ragu buat keluar modal. Lewat mekanisme pembelian lahan baru, DLH bakal kasih rekomendasi lokasi mana yang paling worth it buat disulap jadi taman publik. Proses ini dieksekusi bareng bagian pengelola aset daerah supaya status tanahnya jelas dan legal.
2. “Pajak” Lahan dari Developer
Buat para pengembang perumahan, ada aturan main yang nggak bisa ditawar. Kalau mau bangun di Samarinda, mereka wajib setor lahan buat fasilitas umum:
- Perumahan Komersial: Wajib sisihkan 20% lahan untuk area hijau.
- Perumahan Subsidi: Wajib sisihkan 10%.
Lahan-lahan ini nantinya dihibahkan ke Pemkot supaya bisa dikelola dan dinikmati warga sekitar secara gratis.
3. Kolaborasi Bareng Swasta (The Flexible Way)
Strategi terakhir adalah menggandeng perusahaan yang punya lahan hijau luas di area kota. Tapi, jurus ini punya tantangan tersendiri.
“Skema kerja sama ini punya risiko karena ada batas waktunya,” kata Basuni. Namanya juga kerja sama, kalau kontraknya habis, status lahannya bisa berubah lagi.
Why This Matters?
RTH publik bukan cuma soal pemandangan biar hijau di GPS. Di tengah isu perubahan iklim dan cuaca ekstrem, RTH berfungsi sebagai paru-paru kota, penyerap air hujan (biar nggak dikit-dikit banjir!), dan yang paling penting: jadi ruang interaksi sosial biar warga Samarinda makin bahagia.
So, kita tunggu saja, semoga ke depannya makin banyak “titik healing” baru di Samarinda yang nggak cuma hijau, tapi juga ramah di kantong publik! (ant/one)