Subscribe

Sah! UMK Kutai Timur 2026 Tembus Rp4 Juta, Sektor Tambang Paling Juara

2 minutes read

SANGATTA , nusaetamnews.com : Dompet pekerja di Kutai Timur (Kutim) dipastikan makin tebal mulai tahun depan. Pemerintah melalui Disnakertrans Kutim resmi merilis angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 yang naik sebesar 8,64%.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, mengonfirmasi bahwa angka rekomendasi terbaru ini bakal mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Rincian Kenaikan: Bye-Bye Angka Rp3 Jutaan!

Setelah melalui rapat alot bareng Dewan Pengupahan (pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja), diputuskan ada kenaikan nominal sebesar Rp323.615.

  • UMK 2025: Rp3.743.820
  • UMK 2026: Rp4.067.436

Sektor Unggulan (UMSK) Makin “Meledak”

Bukan cuma UMK umum, upah sektoral (UMSK) buat kamu yang kerja di lapangan hijau (sawit) atau “lubang hitam” (tambang) juga dapet jatah kenaikan lebih tinggi, yaitu 9,14%.

Sektor Upah 2025 Upah Baru 2026
Pertambangan Batu Bara Rp3.912.291 Rp4.269.679
Perkebunan Sawit Rp3.901.060 Rp4.257.422

Kenapa Bisa Naik Segini?

Penetapan angka ini nggak asal tunjuk, guys. Roma Malau menjelaskan ada beberapa indikator objektif yang jadi rujukan:

  • Laju Inflasi: Menyesuaikan harga barang pokok yang naik.
  • Pertumbuhan Ekonomi (PDRB): Berdasarkan data Oktober 2024 – September 2025.
  • Kondisi Pasar Kerja: Biar perusahaan tetap stabil tapi kesejahteraan pekerja juga terangkat.

Warning Buat Perusahaan!

Pemerintah nggak cuma kasih angka, tapi juga bakal pasang mata. Disnakertrans janji bakal melakukan pengawasan intensif di lapangan biar semua perusahaan patuh dan nggak ada lagi drama gaji di bawah standar.

“Kami akan fokus pada pengawasan pelaksanaan di lapangan untuk keadilan para pekerja di Kutai Timur,” tegas Roma Malau. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *