RUMAH SETNOV DI KUPANG DILELANG KPK! Harga Mulai Rp2,18 Miliar, Siapkan Uang Jaminan Rp1 M
JAKARTA/KUPANG, nusaetamnews.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 untuk cuci gudang aset sitaan. Targetnya: satu unit rumah milik eks politikus Golkar, Setya Novanto (Setnov), yang kini tengah menjalani bebas bersyarat.
Lelang aset ini berlangsung maraton dari 10 November hingga 9 Desember 2025.
Detail Aset Setnov yang Dilelang
Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipratikto, mengonfirmasi lokasi aset tersebut bukan di Jakarta, melainkan jauh di timur Indonesia.
| Detail Aset | Keterangan |
| Lokasi | Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT. |
| Kode Aset | ETF62G |
| Wujud | Satu bidang tanah seluas 550 m² beserta bangunan di atasnya. |
| Nilai Limit | Rp2.181.065.000 (sekitar Rp2,18 miliar). |
| Uang Jaminan | Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar) yang harus disetor peminat. |
| Akses Info | Detail lengkap dapat diakses publik melalui laman lelang.go.id. |
Status Terbaru Setnov
Sebagai informasi tambahan, Setya Novanto sendiri saat ini sudah bebas bersyarat sejak 17 Agustus 2025. Namun, status bebas murninya baru akan didapatkan pada April 2029, di mana hingga waktu tersebut ia masih wajib lapor. (ant/one)