Rudy Mas’ud Tegaskan Rehabilitasi Rujab Rp25 Miliar Sudah Lewat Prosedur Lengkap
Samarinda – Rudy Mas’ud angkat bicara terkait polemik anggaran rehabilitasi rumah jabatan (rujab) gubernur senilai Rp25 miliar yang ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan, seluruh proses penganggaran telah berjalan sesuai mekanisme resmi pemerintahan.
Penjelasan itu disampaikan Rudy usai memimpin agenda internal di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (6/4/2026). Ia menekankan bahwa anggaran tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan perencanaan yang ketat.
Menurutnya, setiap usulan belanja daerah wajib melalui pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dibahas bersama DPRD, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Semua sudah sesuai prosedur. Tidak ada yang dilangkahi. Dari TAPD, dibahas DPRD, lalu diverifikasi Kemendagri,” tegas Rudy.
Ia menjelaskan, kondisi rumah jabatan gubernur yang tidak ditempati selama puluhan tahun menjadi alasan utama perlunya rehabilitasi. Banyak bagian bangunan dan fasilitas yang dinilai sudah tidak layak sehingga perlu pembenahan menyeluruh.
Rudy juga merinci bahwa total anggaran Rp25 miliar tersebut tidak hanya difokuskan pada rumah jabatan gubernur, tetapi tersebar ke beberapa kebutuhan strategis. Di antaranya rehabilitasi ruang Kantor Gubernur sekitar Rp6 miliar, rumah jabatan gubernur Rp3 miliar, serta ruang kerja Wakil Gubernur sekitar Rp1,2 miliar.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pengadaan perlengkapan kantor, fasilitas penunjang operasional, serta perbaikan sarana pendukung lainnya guna menunjang kinerja pemerintahan.
“Ini bukan semata untuk tempat tinggal, tapi juga untuk mendukung aktivitas pemerintahan agar berjalan optimal,” jelasnya.
Rudy memastikan seluruh proses penganggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai mekanisme yang dilalui sudah menjadi standar administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Prinsipnya transparan dan akuntabel. Semua bisa diuji dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.