Resolusi DK PBB Gaza Deal! Palestina Full Senyum, Minta Gencatan Senjata Permanen Segera Dieksekusi
RAMALLAH, PALESTINA (nusaetamnews.com) Gasping! Akhirnya Dewan Keamanan (DK) PBB mengadopsi rancangan resolusi penting untuk Gaza pada Selasa (18/11). Palestina langsung menyambut baik keputusan ini, gaes, karena resolusi ini menegaskan beberapa poin krusial.
Isi Resolusi yang Bikin Palestina Happy:
Resolusi ini mandatori alias mewajibkan:
- Penetapan gencatan senjata permanen dan menyeluruh di Jalur Gaza.
- Pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan (akses full!).
- Pengakuan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka (Solusi Dua Negara).
Palestina: Action Sekarang!
Meski sudah happy dengan adopsi, Palestina langsung tancap gas. Mereka menekankan pentingnya implementasi segera resolusi ini di lapangan. Nggak pakai lama, mereka mendesak hal-hal ini harus dipastikan:
- Kehidupan normal kembali di Gaza.
- Perlindungan rakyat Gaza dan pencegahan pengungsian.
- Penarikan penuh pasukan pendudukan.
- Rekonstruksi Gaza bisa berjalan.
- Menghentikan upaya pelemahan Solusi Dua Negara dan aneksasi.
Siap All-Out Kerja Sama
Negara Palestina juga menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan partner internasional—mulai dari Pemerintah AS, anggota DK PBB, negara Arab/Islam, Uni Eropa, sampai PBB. Tujuannya? Tentu saja untuk mengakhiri penderitaan rakyat di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, serta memajukan jalur politik menuju perdamaian, keamanan, dan stabilitas berdasarkan Solusi Dua Negara.
Gaza Is Palestina
Satu poin penting yang kembali ditegaskan: Palestina siap mengemban tanggung jawab penuh di Jalur Gaza. Mereka memandang Gaza sebagai bagian integral dari Negara Palestina, dalam kerangka persatuan tanah, rakyat, dan institusi.
Terakhir, Palestina nggak lupa mengucapkan terima kasih buat semua negara yang sudah mendukung upaya mengakhiri pendudukan dan meraih kemerdekaan. Ini adalah komitmen bareng untuk menciptakan solusi adil dan menyeluruh demi perdamaian kawasan. (ant/one)