Subscribe

Resmi! Kedang Ipil Kukar Jadi Desa Pertama Raih SK Masyarakat Hukum Adat!

2 minutes read

Tenggarong, (nusaetamnews.com) : It’s a historic moment! Desa Kedang Ipil di Kecamatan Kota Bangun Darat kini resmi jadi satu-satunya desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yang mengantongi Surat Keputusan (SK) Masyarakat Hukum Adat (MHA) dari bupati setempat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, confirm penyerahan SK Pengakuan dan Perlindungan MHA yang dilakukan langsung di Kota Bangun Darat, Minggu lalu.

“MHA di Desa Kedang Ipil ini dengan nama MHA Kutai Adat Lawas. Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA sudah saya serahkan kemarin, langsung di Kota Bangun Darat,” ujar Bupati.

Lolos Verifikasi 6 Aspek Ketat

Penyerahan SK MHA ini adalah yang pertama di Kukar. Kenapa Kedang Ipil yang terpilih? Karena setelah dinilai ketat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, baru desa yang terkenal dengan tradisi Nutuk Beham (upacara adat menumbuk padi) ini yang layak mendapat pengakuan.

MHA Kutai Adat Lawas bener-bener lolos verifikasi tim dan memenuhi enam aspek wajib:

  1. Aspek Identitas Kelompok: Jumlah penduduk dan luas wilayah adat.
  2. Aspek Harta Benda Adat: Kesenian, arsitektur, pakaian adat, benda pusaka (alat berburu, pertanian), termasuk tanah komunal.
  3. Aspek Kesejarahan: Asal-usul dan sejarah pembentukan wilayah.
  4. Aspek Wilayah Adat: Batas wilayah, peta, struktur penguasaan tanah dan SDA.
  5. Aspek Hukum Adat: Hukum adat yang berlaku dan bentuk sanksi adat.
  6. Aspek Kelembagaan Adat: Struktur, kewenangan lembaga, suksesi kepemimpinan, dan tata cara pengambilan keputusan.

Budaya Terjaga, Perhatian Khusus Pemerintah

Dengan SK ini, MHA Kutai Adat Lawas kini mendapat perlindungan penuh dari pemerintah. Mereka juga bakal dapat perhatian khusus dari sisi pembinaan dan pemberdayaan.

“Adanya SK yang telah dimiliki, kami harap budaya tidak tergerus modernisasi, sehingga generasi selanjutnya tetap bisa melihat langsung adat istiadat yang terjaga. Kami berkomitmen dan mendukung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan adat,” tutup Bupati.

Ini adalah langkah konkret Pemkab Kukar dalam menjaga dan menghormati keberadaan adat istiadat di tengah gempuran modernisasi! (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *