Rapor Pelayanan Publik Kaltim 2025: Ombudsman Selesaikan 85% Laporan, Masalah Pegawai & Infrastruktur Paling “Toxic”
SAMARINDA, nusaetamnews.com : Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur baru saja merilis rapor kinerja mereka sepanjang 2025. Hasilnya? Sebanyak 85,54% laporan masyarakat terkait dugaan malaadministrasi berhasil diselesaikan. Artinya, suara warga Kaltim nggak cuma masuk telinga kiri keluar telinga kanan!
Data Bicara: Apa Sih yang Paling Dikeluhkan?
Hingga 22 Desember 2025, tercatat ada 188 laporan yang masuk ke meja Ombudsman. Dari jumlah itu, 161 kasus sudah beres, sementara 27 lainnya masih dalam tahap “investigasi mendalam”.
Ada beberapa poin menarik yang jadi sorotan:
- Keluhan Terbanyak: Masalah kepegawaian dan infrastruktur masih jadi juara.
- Dosa Terbesar: Jenis malaadministrasi paling tinggi adalah “tidak memberikan pelayanan” (81 laporan), diikuti penyimpangan prosedur (74 laporan), dan penundaan yang berlarut-larut (22 laporan).
Spill Wilayah: Samarinda & Berau Paling Vokal
Warga Kota Samarinda ternyata paling berani speak up dengan total 71 laporan. Nggak jauh di belakang, ada Kabupaten Berau dengan 69 laporan. Instansi yang paling sering “disenggol”? Tentu saja Pemerintah Kota dan Kabupaten dengan total 137 laporan.
“Partisipasi aktif masyarakat itu kunci. Setiap aduan adalah langkah nyata buat perbaikan layanan publik kita,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, Selasa.
Kasus “Hot” di Akhir Tahun
Ombudsman Kaltim juga lagi kasih atensi khusus buat dua isu besar yang lagi hangat:
- Drama TPP di Berau: Muncul aduan soal dugaan malaadministrasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) buat 130 CPNS di Dinas Kesehatan Berau. Angka 80% yang diberikan dianggap menyalahi UU Administrasi Pemerintahan.
- Pungli Berkedok Wisuda: Ombudsman lagi gercep melakukan investigasi mandiri soal maraknya pungutan biaya perpisahan dan wisuda di tingkat SMA/SMK Negeri se-Kaltim. Ini respons atas curhatan para orang tua yang merasa terbebani.
Jangan Takut Melapor!
Mulyadin menegaskan kalau Ombudsman berkomitmen penuh buat mendorong pelayanan publik yang bersih di Kaltim. Buat kamu yang merasa dapet layanan yang nggak oke atau ada kejanggalan di instansi pemerintah, jangan cuma dipendam atau di- update di sosmed aja.
Gunakan hak melapor kamu! Ombudsman siap jadi garda terdepan buat mastiin kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur makin berkualitas dan bebas pungli. (ant/one)