PRABOWO GASPOL! PERINTAH MENHUT LINDUNGI HUTAN, POLHUT WAJIB DILIPATGANDAKAN!
Illegal Logging Jadi Musuh Utama, Izin Perusahaan Nakal Langsung Dicabut
JAKARTA (nusaetammews.com) Presiden Prabowo Subianto langsung gercep (gerak cepat) ngasih perintah tegas kepada Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, untuk melipatgandakan jumlah Polisi Hutan (Polhut). Tujuannya cuma satu: Perkuat pengawasan dan sikat habis illegal logging!
Menhut Raja Juli Antoni mencontohkan kondisi lapangan yang gak masuk akal. Di Aceh, hutan seluas 3,5 juta hektare cuma dijaga oleh sekitar 30–32 Polhut!
“Ini sama sekali tidak masuk akal, dan Bapak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah Polisi Hutan kita sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin,” kata Raja Juli Antoni saat jumpa pers di Istana, Senin (15/12/2025).
Dukungan Moral & Aksi Cabut Izin!
Raja Juli mengucapkan terima kasih atas atensi khusus Presiden, menyebut perintah itu sebagai dukungan moral dan politik yang kuat bagi Kementerian Kehutanan dan seluruh jajaran Polhut.
“Saya tambah percaya diri bersama rekan-rekan kehutanan, karena kami mendapat dukungan moral yang kuat, mendapat dukungan politik yang kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tak hanya penambahan personel, Raja Juli juga mengumumkan aksi nyata Menhut:
- Pencabutan Izin PBPH: Sebanyak 22 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) seluas 1.012.016 hektare resmi dicabut. Luasan ini termasuk $116.198$ hektare lahan di Sumatera. (Detail SK pencabutan akan segera dirilis).
- Audit Total PT TPL: Presiden secara khusus memerintahkan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), perusahaan yang bergerak di sektor pulp dan sering disorot publik.
Bencana Alam Jadi Pemicu Audit Ketat
Evaluasi dan audit ketat ini dilakukan menyusul musibah banjir bandang dan longsor parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.
Bencana tersebut, selain karena cuaca ekstrem, diyakini diperparah oleh kerusakan lingkungan masif akibat alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan monokultur dan tambang. Presiden Prabowo kini ingin hukum ditegakkan demi menjaga paru-paru dunia. (ant/one)