Subscribe

PPU Restart Peta! Tapal Batas IKN Wajib Clear Sebelum Ngurus Pemekaran Kecamatan

2 minutes read

PENAJAM PASER UTARA (nusaetamnews.com: Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) — yang kini menjadi area penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) — sedang dalam mode penataan ulang wilayah total. Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa penetapan tapal batas wilayah administrasi IKN dengan daerah penyangga adalah key sebelum Pemkab PPU bisa bergerak lebih jauh.

“Penetapan tapal batas wilayah IKN dengan daerah penyangga sangat penting,” ujar Bupati Mudyat Noor di Penajam, Kamis.

Sepaku Hampir Sold Out ke IKN

Penetapan batas wilayah IKN ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan dasar bagi PPU untuk melakukan penataan wilayah internal, termasuk potensi pemekaran kecamatan.

  • Kasus Sepaku: Hampir seluruh wilayah Kecamatan Sepaku masuk ke dalam kawasan IKN.
  • Area ‘Sisa’: Namun, masih ada sebagian kecil wilayah Kecamatan Sepaku yang tidak masuk IKN. Area sisa ini yang harus segera ditata ulang.
  • Tujuan Penataan: Penataan ini wajib dilakukan sebagai dasar administrasi pemerintah dan pelayanan publik, mengingat IKN sebentar lagi akan ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

3 Kepala Daerah Sudah Deal Batas Wilayah

Proses penetapan tapal batas IKN ini melibatkan tiga daerah penyangga utama: Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan.

Bupati Mudyat Noor mengonfirmasi bahwa kepala daerah dari ketiga kabupaten/kota penyangga telah menyepakati tapal batas wilayah administrasi tersebut.

Saat ini, Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait penetapan tapal batas IKN sedang dalam proses finalisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah Permendagri ini terbit, peta administrasi PPU —terutama di Sepaku—akan mengalami reset total. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *