PPU Cairkan THR Jumbo Rp54,8 Miliar, ASN Hingga Honorer “Full Senyum” Jelang Lebaran
Penajam, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengguyur dana segar senilai Rp54,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Langkah ini diambil sebagai stimulus bagi para pegawai di lingkungan Serambi Nusantara guna menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan lebih tenang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan bahwa pencairan ini dilakukan secara presisi dengan berpedoman pada PP Nomor 9 Tahun 2026.
“Total anggaran yang kami siapkan mencapai lebih kurang Rp54,8 miliar. Ini mencakup ASN, P3K, hingga perangkat desa dan honorer,” ujar Muhajir di Penajam, Jumat (13/3).
Rincian Alokasi: Dari ASN hingga Perangkat Desa
Pemerintah memastikan distribusi THR kali ini menyentuh seluruh lapisan pelayan publik di PPU dengan rincian sebagai berikut:
- ASN & P3K: Menerima satu bulan gaji pokok plus tunjangan perbaikan. (ASN: Rp15,9 M + Rp19,1 M tunjangan; P3K: Rp5,1 M + Rp4,7 M tunjangan).
- P2K Paruh Waktu: Dialokasikan sebesar Rp6,2 miliar.
- Perangkat Desa & DPRD: Perangkat desa menerima total Rp3,7 miliar, sementara anggota DPRD dialokasikan Rp124 juta.
- Bonus untuk PJLP: Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (dahulu honorer/THL) juga dipastikan menerima THR sebesar satu kali gaji.
Dongkrak Ekonomi Lokal
Muhajir menjelaskan bahwa percepatan pembayaran THR ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan strategi ekonomi makro daerah.
“Harapannya, bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok pegawai sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan begitu, perputaran uang di pasar lokal akan meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kabupaten,” tambahnya.
Langkah Pemkab PPU ini menjadikannya salah satu daerah di Kalimantan Timur yang paling awal memastikan hak finansial pegawainya terpenuhi sebelum puncak arus mudik berlangsung. (ant/one)