Polri Sikat Habis Oknum ‘Nakal’: Gak Ada Karpet Merah Buat Polisi Pemakai Narkoba!
Jakarta, nusaetamnews.com : Mabes Polri akhirnya buka suara soal kasus yang lagi trending di lingkup internal mereka: tertangkapnya Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, karena dugaan kepemilikan narkoba. Pesannya jelas: Zero Tolerance. Nggak ada diskon hukuman, apalagi perlakuan istimewa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan kalau Polri nggak main-main soal urusan barang haram ini. “Polri berkomitmen nggak bakal kasih toleransi buat siapa pun, mau masyarakat sipil atau oknum internal yang nekat main narkoba,” tegasnya dalam konferensi pers, Minggu.
Poin Penting: Kepercayaan Publik Itu Mahal
Johnny menyadari kalau saat ini kredibilitas institusi lagi dipertaruhkan. Itulah kenapa instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bulat: Bersih-bersih internal secara konsisten.
- No Impunitas: Nggak ada kekebalan hukum buat anggota Polri atau keluarganya.
- No Privilege: Gak ada perlakuan khusus atau “karpet merah” buat oknum yang terlibat.
- Proses Tegas: Penindakan tetap berbasis fakta hukum dan alat bukti yang kuat.
“Ini bukti nyata kalau nggak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” ucap Johnny.
Flashback: Gimana Kasus Ini Terbongkar?
Kasusnya benar-benar kayak efek domino yang saling menjatuhkan:
- Mulai dari Bawah: Tertangkapnya dua ART milik Bripka IR dan istrinya dengan 30,41 gram sabu.
- Seret Perwira: Nyanyian mereka menyeret AKP Malaungi (ML). Saat digeledah, di ruang kerja AKP ML ditemukan hampir setengah kilogram sabu (488,49 gram)!
- Target Utama: Dari AKP ML, jejak mengarah ke AKBP Didik. Hasilnya? Di rumah pribadinya di Tangerang, tim gabungan menemukan “apotek mini” berisi sabu, ekstasi, alprazolam, hingga ketamin.
Status Saat Ini
AKBP Didik sekarang lagi “dikandangin” lewat Penempatan Khusus (Patsus) oleh Divpropam Polri. Dia lagi menghitung hari menuju sidang etik yang bakal digelar Kamis (19/2) nanti untuk menentukan nasib kariernya di kepolisian. (ant/one)