Polemik Mutasi 176 Kepala Sekolah di Kaltim Memanas, Pemprov Pastikan Program ‘Gratispol’ Tetap Aman
Samarinda, nusaetamnews.com : Tata kelola birokrasi pendidikan di Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan tajam. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, diduga melanggar prosedur administratif dalam penetapan penugasan 176 kepala sekolah SMA/SMK untuk periode 2025 dan 2026 karena mengabaikan peran substantif Dewan Pendidikan.
Ketua Dewan Pendidikan Kaltim, Adjrin, mengungkapkan bahwa proses seleksi tersebut terkesan hanya formalitas. Pihaknya mengaku hanya disodorkan daftar nama yang sudah jadi tanpa diberikan dokumen Curriculum Vitae (CV) untuk dipelajari lebih dalam.
Dugaan Pelanggaran Regulasi Menteri
Kebijakan ini disinyalir menabrak Pasal 16 Ayat 4 dan 5 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi tersebut mewajibkan adanya rekomendasi dari tim pertimbangan yang melibatkan unsur Dewan Pendidikan untuk menelaah rekam jejak serta status hukum calon pimpinan sekolah.
- Kritik Dewan Pendidikan: Selain transparansi, mutasi ini disoroti karena memberhentikan sejumlah kepala sekolah yang masa pengabdiannya tinggal hitungan bulan.
- Klarifikasi Disdikbud: Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim proses pengangkatan telah melibatkan tim pertimbangan secara transparan, mulai dari cabang dinas hingga akademisi, serta telah berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD Kaltim.
Titik Terang Program ‘Gratispol’ di ITK
Di tengah kisruh jabatan kepala sekolah, kabar positif datang dari sektor pendidikan tinggi. Pemprov Kaltim dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) secara resmi menyatakan kesepakatan untuk melanjutkan Program Gratispol Pendidikan per 26 Januari 2026.
Sebelumnya, program ini sempat diterpa isu miring terkait hambatan bagi mahasiswa Program Pascasarjana Magister Manajemen Teknologi. Namun, kedua belah pihak memastikan bahwa hal tersebut murni karena miskomunikasi administratif yang kini telah tuntas melalui jalur resmi.
“Pemprov Kaltim dan ITK berkomitmen memastikan seluruh mahasiswa magister manajemen teknologi yang memenuhi kriteria tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui Program Gratispol Pendidikan,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Komitmen Peningkatan SDM
Meski dibayangi evaluasi prosedur birokrasi, Pemprov Kaltim tetap menekankan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan kebijakan daerah. Langkah penyelesaian hambatan di ITK menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga mutu sumber daya manusia Kaltim agar tetap berdaya saing tinggi.
Dewan Pendidikan Kaltim sendiri berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk menyatakan sikap resmi terkait kebijakan yang dinilai tidak prosedural, guna menghindari preseden buruk dalam sistem meritokrasi pendidikan di Bumi Etam. (ant/one)