PENGANGGURAN DI GERBANG IKN: PPU Genjot Kompetensi Hingga Wajib Rekrut 80% Lokal!
PENAJAM PASER UTARA (nusaetamnews.com) : Di tengah hiruk pikuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – yang dikenal sebagai Benuo Taka – sedang menghadapi PR besar: angka pengangguran yang masih tinggi. Saat ini, tercatat 2.283 orang memegang Kartu Kuning (Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja), naik dari 2.128 orang pada tahun 2024.
Kenaikan ini disinyalir karena dua faktor: kompetensi pekerja lokal belum match kebutuhan perusahaan dan minimnya lowongan kerja (loker) yang sesuai.
Strategi Real PPU Menekan Angka Pengangguran
Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menerapkan sejumlah program actionable untuk menanggulangi masalah ini, terutama untuk mencetak tenaga kerja yang siap mengisi peluang di IKN.
1. Upgrade Kompetensi (Pelatihan & Sertifikasi)
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menegaskan bahwa fokus utama adalah meningkatkan kualifikasi.
- Langkah: Pemkab PPU setiap tahun membiayai penuh pelatihan dan sertifikasi bagi para pemegang Kartu Kuning.
- Tujuan: Memastikan kompetensi tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan lapangan kerja, khususnya proyek-proyek besar di IKN. Pekerja bersertifikasi punya peluang kerja yang jauh lebih besar.
2. Bursa Kerja & Kolaborasi Perusahaan
Selain meningkatkan skill, PPU juga memfasilitasi pertemuan langsung antara pencari kerja dan perusahaan.
- Langkah: Menggelar bursa kerja (Job Fair) secara rutin setiap tahun, agar masyarakat dapat mengakses langsung lowongan pekerjaan.
- Kolaborasi: Gencar menggandeng perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PPU agar secara maksimal merekrut warga sekitar.
3. Perda “Wajib Lokal” (80% Pekerja)
Untuk memastikan warga lokal menjadi prioritas, Pemkab PPU menerapkan payung hukum yang ketat.
- Langkah: Menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja.
- Kewajiban: Perda ini mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di PPU untuk mengisi lowongan pekerjaan dengan tenaga kerja lokal minimal 80 persen.
Marjani menyatakan, upaya ini akan terus dilakukan untuk memastikan kehadiran IKN benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat Benuo Taka, bukan sekadar jadi penonton. (ant/one)