Subscribe

PENCURIAN DAN PENGGELAPAN MENDOMINASI KRIMINALITAS SAMARINDA

2 minutes read
6 Views

Rangkuman Tindak Kriminal Dalam Satu Pekan (29 September – 5 Oktober 2025)

SAMARINDA – Tindak kriminalitas di Kota Samarinda sepanjang pekan terakhir, dari tanggal 29 September hingga 5 Oktober 2025, didominasi oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan mobil. Pihak kepolisian setempat, khususnya Polresta Samarinda dan jajaran Polsek, berhasil mengungkap beberapa kasus signifikan, termasuk penangkapan dua pelaku curanmor yang melarikan diri hingga ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU).

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di PPU

Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Jatanras Polresta Samarinda berhasil membekuk dua terduga pelaku curanmor berinisial RB dan JH. Keduanya ditangkap di wilayah PPU saat sedang mengendarai sepeda motor Honda PCX hasil kejahatan.

Diduga, kedua warga Penajam ini berupaya melarikan diri ke kawasan Kalimantan Selatan untuk menjual kendaraan curian tersebut. Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan kasus pencurian motor yang marak terjadi di Samarinda.

Penggelapan Mobil Modus Gadai Terungkap

Di sisi lain, Polsekta Sungai Pinang juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BA terkait kasus penggelapan kendaraan dengan modus gadai mobil. Pelaku BA diduga menggelapkan satu unit mobil Nissan March.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kerugian akibat mobilnya tidak dikembalikan setelah digadaikan. Aksi ini menyoroti kembali kerentanan transaksi gadai gelap yang kerap berujung pada tindak pidana penggelapan.

Kasus Lain-Lain Menunjukkan Tren Pencurian Harta Benda

Selain kasus besar di atas, pekan ini juga diwarnai sejumlah laporan pencurian harta benda. Di antaranya:

 Kasus pencurian yang terekam CCTV di Jalan Banggeris, Samarinda, mengakibatkan kerugian materiil hingga Rp 22 Juta bagi korban.

Pencurian kabel las di galangan kapal yang melibatkan dua pemuda.

Peningkatan Kewaspadaan Diperlukan Kepolisian Resor Kota Samarinda mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor dan menghindari transaksi gadai gelap yang berisiko tinggi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di Kota Tepian.(Sumber: Olahan dari Berbagai Sumber Kepolisian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *