Orang Positif Narkoba Dijaring di “Kampung Rawan” Lambung Mangkurat Samarinda
SAMARINDA, nusaetamnews.com : Operasi gabungan besar-besaran yang melibatkan BNNP Kaltim, Polri, TNI, dan instansi terkait mengguncang Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda. Kawasan yang dijuluki “Kampung Rawan Narkoba” ini menjadi fokus operasi pemulihan sejak Kamis malam (6/11) hingga Jumat pagi (7/11/2025).
Hasil Shocking: 42 Positif!
Dari 43 orang yang diamankan dan menjalani tes urine di lokasi, 42 orang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, menegaskan bahwa para pengguna ini tidak mengenal usia; mulai dari muda, dewasa, hingga lansia, bahkan termasuk seorang penyandang disabilitas tuna rungu.
“Pengguna semua, iya, karena tidak ditemukan barang bukti,” jelas Tejo, yang menyebut petugas mengenali mereka dari gelagat mencurigakan seperti berkelompok atau terlihat mengantri membeli.
Kenapa Lambung Mangkurat?
Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Wilayah ini menjadi episentrum peredaran narkoba dengan pengungkapan kasus yang fantastis dalam sebulan terakhir (Oktober-November 2025):
- BNNP Kaltim: Mengungkap 3 kg sabu.
- Polresta Samarinda: Mengungkap 7 kg sabu.
- TOTAL: 10 kilogram sabu disita hanya dalam satu bulan!
Tidak Dipenjara, Tapi Direhabilitasi
Meski positif, ke-42 orang yang diamankan ini tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti. Mereka akan diarahkan dan wajib menjalani rehabilitasi.
Langkah humanis ini adalah bagian dari tujuan utama operasi: mengubah status kawasan Lambung Mangkurat dari Rawan Narkoba menjadi Kawasan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Pendekatan Humanis: “Kita bersifat humanis, jadi tidak ada perlawanan, dan masyarakat juga mau dengan kooperatif kita amankan ke BNNP,” tambah Tejo.
Operasi serupa dipastikan akan berlanjut. Target BNNP selanjutnya di Kaltim adalah wilayah rawan lain di Samarinda, serta ekspansi program serupa ke Balikpapan dan Bontang. (ant/one)