Subscribe

Operasi Pekat Mahakam 2026: Polresta Samarinda “Angkut” 150 Botol Miras Ilegal

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Tim gabungan Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil mengamankan 150 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2026, Sabtu (21/2). Penertiban ini menyasar sejumlah toko kelontong yang nekat menjual miras secara sembunyi-sembunyi tanpa izin edar resmi.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menegaskan bahwa razia ini adalah respons cepat kepolisian atas laporan warga yang resah dengan peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.

“Ini komitmen kami untuk memberantas penyakit masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Samarinda tetap kondusif dan bebas dari pengaruh alkohol ilegal,” tegas Baharuddin.

Penyisiran Intelijen: Dari Target Operasi hingga Temuan Tak Terduga

Berdasarkan pantauan intelijen, polisi menyisir empat lokasi yang terindikasi kuat menjadi “sarang” penjualan barang memabukkan tersebut. Menariknya, temuan terbesar justru didapat dari lokasi yang awalnya tidak masuk dalam daftar target utama.

Berikut adalah rincian lokasi penggerebekan:

  • Jalan KS Tubun (Toko Anugra Abadi): Polisi menyita 18 botol miras.
  • Simpang Empat Harum Nafsi (Toko Topan): Sebanyak 24 botol miras tanpa izin berhasil diamankan.
  • Jalan Ciptomangunkusumo (Toko Kopral): Petugas menarik 24 botol dari berbagai merek.
  • Jalan Ciptomangunkusumo (Toko Bintang): Meski berstatus non-Target Operasi (TO), toko ini justru menjadi penyumbang barang sitaan terbanyak, yakni 84 botol.

Proses Hukum Berlanjut

Seluruh barang bukti sebanyak 150 botol tersebut kini telah diamankan di Markas Polresta Samarinda. Pihak kepolisian memastikan akan memproses para pemilik usaha tersebut sesuai dengan ketentuan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atau regulasi yang berlaku.

Aparat juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama di Kota Samarinda. (Ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *