Subscribe

Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Polri: Sikat Tegas dan Transparan!

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnews.com :  Korps Bhayangkara tengah berada dalam sorotan tajam setelah insiden berdarah yang melibatkan oknum anggotanya di Maluku Tenggara. Polri memastikan tidak akan ada “main mata” dalam mengusut kasus Bripka Masias Siahaya, anggota Brimob yang terbukti menganiaya dua pelajar hingga salah satunya meregang nyawa.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini secara hukum maupun kode etik dengan standar transparansi tertinggi.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ujar Johnny dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/2).

“Spill” Kronologi yang Memilukan

Kejadian ini bermula saat pelaku, yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C, melakukan tindakan kekerasan ekstrem terhadap kakak beradik.

  • Korban Meninggal: Arianto Tawakal (14), siswa MTsN Maluku Tenggara, tewas setelah dipukul di bagian kepala hingga bersimbah darah.
  • Korban Luka Berat: Nasrim Karim (15), kakak Arianto, mengalami patah tulang akibat penganiayaan serupa.

Polri Minta Maaf dan Ajak Publik Mengawal

Sadar bahwa tindakan oknum ini mencoreng nama baik institusi, Polri secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Johnny mengakui tindakan tersebut sangat jauh dari nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat. Kami mendoakan keluarga korban agar diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tambahnya.

Tak hanya sekadar berjanji, Polri juga mengajak pihak keluarga dan seluruh komponen masyarakat untuk “pasang mata” dan mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai rel yang benar.

No Mercy untuk Pelanggar Etik

Penanganan kasus ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak ragu menindak tegas “benalu” di internal organisasi. Saat ini, proses hukum terhadap Bripka Masias Siahaya terus dikebut untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarganya. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *