OIKN Kunci Kontrak Rp1 Triliun untuk IKN Tahap II – Percepatan Pembangunan Kompleks Yudikatif dan Legislatif
Penajam Paser Utara (nusaetemnewsw.com): Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah signifikan dalam mewujudkan visi IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengumumkan penandatanganan enam kontrak kerja sama operasi (KSO) untuk pekerjaan fisik dan manajemen konstruksi (MK) dengan total nilai sekitar Rp1 triliun pada Rabu (19/11/2025).
Penandatanganan ini merupakan bagian krusial dari batch kedua pembangunan IKN, secara spesifik ditujukan untuk memperkuat IKN Tahap II yang berfokus pada pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kontrak ini merupakan langkah berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN, yakni rampung pada tahun 2028.
Fokus Strategis: Infrastruktur dan Tata Kelola Kawasan Pemerintahan
Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa kontrak ini merupakan komitmen OIKN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan pemerintahan sesuai dengan arahan Presiden, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Pembangunan ini dilaksanakan dengan tiga prinsip utama: kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan nasional.
Pekerjaan Fisik: Aksesibilitas Kompleks Legislatif
Satu paket kontrak fisik yang ditandatangani adalah pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif dengan panjang mencapai 3,7 kilometer. Proyek vital ini mencakup 10 ruas jalan utama dan pembangunan empat jembatan.
- Target Penyelesaian: Hingga tahun 2027.
- Pelaksana KSO (Kontraktor & Konsultan Teknis): PT Bangun Cipta (Kontraktor), PT Modern Widya (Teknis), serta PT Markinah PT Daya Mulia Turangga.
Pembangunan jalan dan jembatan ini adalah fondasi krusial untuk memastikan aksesibilitas logistik dan mobilitas yang memadai bagi aktivitas pemerintahan di kawasan legislatif di masa depan.
Lima Paket Manajemen Konstruksi (MK)
Lima paket kontrak sisanya didedikasikan untuk Manajemen Konstruksi gedung-gedung lembaga tinggi negara, meliputi:
| No. | Paket Manajemen Konstruksi | Lokasi/Fokus | KSO Pelaksana |
| 1 | Pembangunan Gedung MPR, DPR, DPD (Legislatif) dan Bangunan Pendukung | Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I & Paripurna | PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada |
| 2 | Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II | Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II | PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara |
| 3 | Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif | Kompleks Yudikatif | PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama |
| 4 | Bangunan Pendukung Lembaga DPR, Paripurna, dan Yudikatif | Bangunan Pendukung | PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada |
| 5 | Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR | Gedung dan Kawasan DPD & MPR, termasuk Bangunan Pendukung | PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada |
Penunjukan konsultan manajemen konstruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan fisik seluruh gedung pemerintahan ini memenuhi standar kualitas, jadwal, dan biaya yang telah ditetapkan. Keterlibatan perusahaan pelat merah (state-owned enterprise) seperti PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dalam KSO juga menunjukkan sinergi antara BUMN dan pihak swasta dalam proyek nasional ini.
Proyeksi: Mendekatkan Target 2028
Penandatanganan kontrak senilai Rp1 triliun ini menjadi indikator penting bahwa pembangunan IKN tidak hanya berkutat pada infrastruktur dasar dan Istana Kepresidenan, tetapi telah beralih pada pembangunan lembaga penunjang kedaulatan negara. Dengan dimulainya pekerjaan fisik dan MK untuk kawasan yudikatif dan legislatif, OIKN memperkuat landasan hukum dan tata kelola pemerintahan yang harus tersedia saat pemindahan ibu kota dilakukan.
Target untuk menyelesaikan pembangunan jalan legislatif hingga 2027 dan upaya berkelanjutan pada kawasan yudikatif dan legislatif memperkuat komitmen IKN untuk mencapai target pembangunan jangka menengah hingga tahun 2028, di mana kawasan pusat pemerintahan diharapkan sudah berfungsi optimal. (one/ant)