Subscribe

No Mercy! Oknum Brimob yang Tewaskan Remaja 14 Tahun di Tual Bakal Di-PTDH Hari Ini

2 minutes read

Ambon, nusaetamnews.com : Langkah tegas diambil Polda Maluku terhadap anggotanya, Bripda MS, yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang anak di bawah umur berinisial AT (14). Tak pakai lama, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memastikan proses pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digeber mulai Senin (23/2) siang ini.

Kasus ini jadi sorotan tajam karena melibatkan kekerasan aparat saat patroli, yang berujung hilangnya nyawa seorang remaja.

Sidang Etik & Pidana Jalan Terus

Kapolda menegaskan kalau “nggak ada ruang buat kekerasan” di institusinya. Berikut adalah poin-poin penting terkait penanganan kasus ini:

  • Sidang Etik Kilat: Dijadwalkan hari Senin pukul 14.00 WIT di Polda Maluku. Targetnya jelas: PTDH. Keluarga korban juga difasilitasi untuk memantau sidang via Zoom.
  • Proses Pidana di Tual: Selain dipecat, Bripda MS juga menghadapi proses hukum pidana yang ditangani Polres Tual.
  • Gas Pol Berkas: Polda sudah koordinasi dengan Kejati agar berkas perkara kelar Selasa atau Rabu besok untuk langsung dilimpahkan ke jaksa. Fast track to justice!

Kronologi Kejadian: Ayunan Helm Berujung Maut

Tragedi ini bermula pada Kamis (19/2) dini hari saat tim Brimob sedang patroli cipta kondisi di wilayah Tual dan Maluku Tenggara:

  1. Aksi Spontan: Saat ada motor melaju kencang dari arah Ngadi, Bripda MS mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat berhenti.
  2. Fatal: Sayangnya, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban (AT) hingga ia terjatuh dalam posisi telungkup.
  3. Duka Mendalam: Sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, nyawa AT tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia siang harinya.

“Melayani Harus dengan Hati”

Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mengingatkan seluruh anggotanya kalau tugas polisi itu melindungi, bukan melukai.

“Meski itu anggota kami, tetap diproses sesuai hukum. Tidak ada toleransi. Tugas utama kita menyelamatkan jiwa, raga, dan hak asasi manusia,” tegas Irjen Pol Dadang.

Apa Kata Netizen/Publik?

Langkah transparan Polda Maluku ini diharapkan bisa mendinginkan suasana di Tual dan membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu, bahkan ke “orang dalam” sekalipun. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *