Subscribe

Napi Parepare Jadi Big Boss! Jaringan Sabu 7 Kg di Samarinda Dibongkar

2 minutes read

SAMARINDAGokil! Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda baru aja bikin gebrakan dengan membongkar jaringan pengedar sabu-sabu kelas kakap. Total 7,1 kilogram sabu berhasil disita, dan yang bikin geleng-geleng, jaringan ini dikendalikan dari dalam penjara oleh dua narapidana (Napi) dari Lapas Parepare, Sulawesi Selatan!

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bilang kasus ini adalah yang paling signifikan dari 17 kasus narkoba yang mereka tangani sepanjang Oktober 2025.

Dalang di Balik Jeruji Besi

Hendri Umar nge-spill kalau dalang utama kasus ini adalah dua napi berinisial H dan A. Mereka mengendalikan operasi ini dari balik sel.

Logistiknya rumit:

  1. H dan A nyuruh AR (Makassar) buat ambil 10 kg sabu di guest house Samarinda.
  2. Karena AR sakit, tugas dilimpahkan ke AL (Makassar, dalam kondisi hamil) dan E.
  3. AL kemudian minta bantuan ER (Samarinda) untuk pengambilan barang pada 26 Oktober 2025.
  4. Setelah barang diambil, sabu dibawa ke rumah N (Samarinda). Di sana, 10 kg dibagi dua: 7 kg diserahkan ke N, 3 kg dikembalikan ke guest house buat kurir lain.

N Ngotot Kabur, Tim Opsnal Lebih Cepat

Aksi kejar-kejaran terjadi saat N mencoba kabur dengan membawa 6 kg sabu ke rumah pacarnya, B. Tapi tim opsnal Satresnarkoba yang udah ngintai berhasil menggagalkan upaya ini dan meringkus N.

Nggak lama kemudian, AL, ER, dan AR juga diamankan di lokasi terpisah (Jalan DI Panjaitan).

Total, empat tersangka berhasil dibekuk, dan barang bukti sabu yang disita mencapai 7,1 kg!

All-Star Statistik Oktober 2025

Penangkapan ini makin ngasih bukti bahwa Polresta Samarinda lagi nge-gas banget! Selama Oktober 2025, total penanganan kasus narkoba mencapai:

  • 17 Kasus
  • 25 Tersangka (21 pria, 4 wanita)
  • Total Sabu: 7.219,97 gram (sekitar 7,2 Kg!)
  • Ekstasi: 994 butir
  • Pil LL: 1.000 butir

Salut buat tim Samarinda yang berhasil mutusin rantai bisnis gelap dari Lapas! (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *