Subscribe

MinerbaOne: Jurus Digital ESDM  Sektor Tambang ‘Melek’ Transparansi

2 minutes read

JAKARTA, nusaetamnews.com : Sektor pertambangan baru saja ‘naik kelas’ ke era digital! Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi meluncurkan aplikasi MinerbaOne di Jakarta, Rabu (15/10/2025), sebagai langkah revolusioner untuk meningkatkan transparansi dan memangkas birokrasi di sektor mineral dan batu bara (minerba).

“Sekarang pakai aplikasi, jadi saya yakin teman-teman (pelaku usaha) bisa lebih transparan,” tegas Bahlil usai membuka acara Mineral dan Batu bara (Minerba) Convex.

RKAB Wajib Setahun Sekali, Demi Kendalikan Harga!

Peluncuran MinerbaOne ini datang bersamaan dengan gebrakan regulasi baru: persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tadinya berlaku 3 tahun, kini dipangkas menjadi per tahun.

Aturan ini resmi tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken Bahlil pada 30 September 2025. Perubahan ini langsung berimplikasi pada perusahaan tambang yang RKAB-nya masih ‘nyangkut’ di atas tahun 2025.

“Dan kita sudah memutuskan, untuk dari 3 tahun menjadi 1 tahun, mulai sekarang sudah bisa dilakukan proses,” kata Bahlil.

Perubahan masa berlaku RKAB ini, berdasarkan informasi yang beredar, adalah langkah pemerintah untuk mengendalikan volume produksi yang seringkali ‘jor-joran’ dan menyebabkan oversupply di pasar global, terutama batu bara dan nikel, yang berujung pada anjloknya harga komoditas dan penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

MinerbaOne: Semua Serba Digital dari Hulu

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut MinerbaOne adalah “tonggak penting dalam transformasi digital.”

“MinerbaOne hadir menyatukan sistem-sistem yang sudah ada dan sudah dibangun mulai dari hulu,” jelas Tri.

Aplikasi ini diklaim tidak hanya mempermudah birokrasi pengajuan RKAB secara online (wajib per 1 Oktober 2025), tapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik secara keseluruhan di sektor pertambangan. Dengan begini, proses perizinan dan pengawasan kegiatan tambang diharapkan bisa lebih cepat dan minim celah penyalahgunaan. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *