Menkeu “Suntik” Perbankan Rp200 Triliun, Sinyal Bunga Kredit Bakal Makin Jinak!
Jakarta, nusaetamnews.com : Ada kabar cool dari rilis APBN KiTa Edisi Februari 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memutuskan untuk memperpanjang masa “titip dana” pemerintah di perbankan sebesar Rp200 triliun sampai September 2026.
Intinya, pemerintah nggak mau bank-bank kekurangan “bensin” (likuiditas) buat kasih pinjaman ke masyarakat.
Kenapa Ini Penting Buat Kamu?
Kalau bank punya dana melimpah, mereka nggak perlu rebutan dana nasabah dengan pasang bunga deposito tinggi. Hasilnya? Bunga kredit jadi ikut turun! Cek buktinya per Januari 2026:
- Suku Bunga Kredit: Turun ke level 8,80% (tahun lalu masih di angka 9,20%).
- Suku Bunga Deposito (6 bulan): Melandai ke 4,73%.
Siapa Saja yang “Kebagian” Dana Ini?
Dana jumbo yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ini disebar ke bank-bank besar (Himbara) dan BPD:
- Bank Mandiri, BRI, & BNI: Masing-masing pegang Rp80 Triliun.
- BTN: Rp25 Triliun.
- BSI: Rp10 Triliun.
- Bank DKI: Rp1 Triliun.
Note: Sebenarnya total awalnya Rp276 Triliun, tapi Rp75 Triliun sudah ditarik pemerintah buat belanja pusat dan daerah. Jadi, sisanya yang diperpanjang tetap fokus buat memperkuat otot perbankan.
Optimisme Ekonomi 2026
Menkeu Purbaya juga baru saja “ngopi bareng” Gubernur BI buat sinkronisasi kebijakan. Mereka optimis ekonomi kita bakal makin strong karena:
- Kredit Tumbuh: Sudah naik 9,96% secara tahunan.
- Program Prioritas: Hasil kerja pemerintah mulai kelihatan.
- Peran Danantara: Institusi pengelola investasi ini makin aktif mendorong aliran dana masuk.
The Bottom Line
Kebijakan ini adalah bentuk support pemerintah supaya perbankan tetap pede nyalurin kredit. Jadi, buat kamu yang lagi ngincer KPR atau modal buat start-up, momen bunga yang melandai ini bisa jadi waktu yang tepat buat atur strategi keuangan. (ant/one)