Menguak Isu “Ayam Kampus” di Samarinda
Istilah “Ayam Kampus” merupakan eufemisme atau istilah yang sangat populer di Indonesia untuk merujuk pada mahasiswi yang terlibat dalam praktik prostitusi (Pekerja Seks Komersial) secara terselubung, seringkali untuk alasan ekonomi.
Lantas pertanyaan selanjutnya, , benarkah ada praktik prostitusi di kalangan mahasiswa Samarinda?
Berdasarkan penelusuran dari berbagai pemberitaan media dan catatan kepolisian di Samarinda, jawabannya adalah: Ya, kasus yang melibatkan mahasiswa/mahasiswi dalam praktik prostitusi, terutama melalui media daring (online), memang pernah terungkap.
Poin-Poin Penting yang Terungkap di Samarinda:
- Keterlibatan Mahasiswa/Mahasiswi: Beberapa kasus prostitusi online yang diungkap oleh pihak kepolisian di Samarinda menunjukkan bahwa pelaku yang diamankan, baik sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun mucikari (perantara), ada yang berstatus sebagai mahasiswa/mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kota Tepian.
- Modus Operandi Digital: Sama seperti di kota-kota besar lainnya, praktik ini di Samarinda sebagian besar beroperasi melalui jalur prostitusi online. Pelaku menggunakan aplikasi chatting (seperti WhatsApp dan Michat) atau media sosial untuk menawarkan jasa dan bertransaksi dengan pelanggan.
- Faktor Ekonomi Jadi Pemicu: Faktor utama yang mendorong para mahasiswa/mahasiswi ini terjerumus ke dalam praktik prostitusi umumnya adalah tekanan kebutuhan ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup konsumtif. Biaya kuliah yang tinggi, kebutuhan sehari-hari, hingga keinginan memiliki barang bermerek sering disebut sebagai alasan.
- Peran Ganda (PSK dan Mucikari): Dalam beberapa kasus di Samarinda, terungkap bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai PSK, tetapi ada juga yang menjadi mucikari, yaitu perantara yang menawarkan teman-temannya sendiri kepada pria hidung belang.
- Tarif dan Transaksi: Tarif yang dipasang bervariasi, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung dari kesepakatan dan jaringan yang terlibat. Transaksi biasanya dilakukan di hotel atau penginapan yang telah disepakati.
Konteks Istilah “Ayam Kampus”
Istilah ini mengandung konotasi negatif dan merendahkan. Secara umum, istilah “ayam kampus” memiliki karakteristik yang membedakannya dari PSK pada umumnya, antara lain:
- Status Terselubung: Mereka beroperasi secara rahasia dan tidak di lokalisasi. Status mereka sebagai mahasiswa/mahasiswi adalah “nilai jual” tersendiri yang membuat mereka dicari.
- Motif Gabungan: Motifnya seringkali bukan murni mata pencaharian utama, tetapi sebagai “pekerjaan sampingan” untuk membiayai kuliah atau gaya hidup.
- Jaringan Mandiri/Kecil: Mereka mungkin beroperasi secara independen atau dalam jaringan kecil yang dikendalikan oleh sesama mahasiswa (mucikari) atau orang luar.
Penting untuk digarisbawati: Keterlibatan dalam praktik prostitusi adalah tindakan kriminal yang melanggar hukum, merusak masa depan, dan mencoreng nama baik institusi pendidikan. Fenomena ini merupakan gejala sosial yang kompleks, melibatkan kemiskinan, gaya hidup, dan kerentanan psikologis. one