Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf Soal Gaduh “Zakat”: “Zakat Tetap Wajib, Tapi Yuk Kita Optimalkan Wakaf Juga!”
JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya angkat bicara soal pernyataannya terkait zakat yang sempat bikin gaduh di media sosial. Beliau secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan menegaskan posisi zakat dalam Islam.
Menurut Menag, zakat tetaplah Fardhu ‘Ain (kewajiban individu) dan rukun Islam yang nggak bisa ditawar-tawar.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu (28/2).
Apa Sih yang Sebenarnya Dimaksud Menag?
Ternyata, konteks asli pernyataan beliau saat Sarasehan 99 Ekonom Syariah adalah ajakan buat reorientasi dana umat. Menag pengen kita nggak cuma berhenti di angka minimal (zakat 2,5%), tapi juga melirik instrumen keren lainnya seperti:
- Wakaf
- Infak & Sedekah
- Hibah
Belajar dari Negara Tetangga
Menag mencontohkan negara-negara seperti Qatar, Kuwait, dan UEA. Di sana, pengelolaan wakaf sudah sangat profesional sampai bisa jadi motor penggerak ekonomi dan pembangunan sosial. Model sukses inilah yang pengen diadaptasi di Indonesia supaya umat lebih maju.
Gara-gara Potongan Video Viral
Kegaduhan ini bermula dari potongan video yang narasinya seolah-olah mengajak masyarakat “meninggalkan zakat”.
Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, ikut meluruskan bahwa maksud Menag sebenarnya adalah mengajak kelompok kaya (aghniya) untuk nggak cuma terpaku pada standar minimal.
“Ini ajakan untuk bergerak menuju kedermawanan yang lebih luas, bukan sekadar menunaikan kewajiban minimal 2,5 persen saja,” jelas Thobib. (ant/one)