Subscribe

Membersihkan Mahakam dari Gurita Pungli

3 minutes read
9 Views

Sungai Mahakam adalah denyut nadi perekonomian Kalimantan Timur, gerbang logistik utama yang menghubungkan Samarinda dengan wilayah hulu dan memfasilitasi jalur distribusi vital, termasuk aktivitas bongkar muat batu bara dan komoditas lainnya. Namun, denyut nadi ini kini terancam oleh penyakit akut yang tak kunjung sembuh: Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok biaya tambat kapal.
Laporan terbaru mengenai maraknya pungli di alur Sungai Mahakam yang disinyalir dikelola oleh oknum warga dan preman adalah alarm keras bagi kita semua. Praktik ilegal ini bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan ancaman serius terhadap iklim investasi, efisiensi logistik, dan citra kota Samarinda sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Beban Ganda di Tengah Arus Distribusi
Para pelaku usaha di sektor perairan harus menanggung beban ganda. Selain biaya operasional yang tinggi, mereka dipaksa membayar biaya “tambat” yang tidak resmi, tanpa dasar hukum, dan tanpa jaminan keamanan. Pungli ini membuat biaya logistik membengkak, yang pada akhirnya akan dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen. Ini adalah cost economy yang tidak masuk akal.
Fenomena ini juga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif, di mana intimidasi dan ancaman menjadi alat pemaksa. Kasus-kasus kerusakan kapal atau tongkang yang disusul dengan intimidasi terhadap warga dan kru kapal menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di area perairan vital ini.
Menuntut Langkah Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
Sudah terlalu sering isu pungli di Mahakam mencuat, namun penyelesaiannya selalu bersifat musiman dan parsial. Pemerintah Kota Samarinda dan aparat penegak hukum (Polresta Samarinda, Polairud, serta instansi terkait seperti Dishub) harus bersatu dan mengambil langkah yang lebih tegas dan terstruktur:

  • Operasi Gabungan dan Permanen: Perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungli Perairan Mahakam yang bekerja secara permanen, bukan hanya operasi sesaat. Penindakan harus dilakukan secara transparan, menargetkan tidak hanya para pelaksana di lapangan, tetapi juga dalang intelektual atau oknum yang memanfaatkannya.
  • Regulasi Tata Kelola Pelabuhan Rakyat: Pemerintah harus segera memperjelas dan menata ulang titik-titik tambat resmi dan mekanisme retribusi yang sah. Dengan adanya tata kelola yang jelas dan sistem pembayaran digital (jika memungkinkan), celah bagi pungli akan tertutup.
  • Penguatan Pengawasan Teknologi: Pemanfaatan teknologi seperti CCTV atau patroli drone dapat membantu memantau aktivitas di sepanjang alur sungai secara real-time, sehingga tindakan cepat dapat diambil saat terjadi intimidasi atau pemaksaan pungutan.
  • Edukasi dan Pemberdayaan Warga: Penting untuk membedakan antara kegiatan ekonomi legal warga dengan praktik pungli. Warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai harus diberdayakan dalam skema ekonomi yang sah, bukan dibiarkan menjadi alat premanisme.
    Sungai Mahakam adalah aset nasional, bukan lahan pribadi untuk meraup keuntungan ilegal. Jika Samarinda ingin benar-benar menjadi gerbang logistik modern yang menopang IKN, maka membersihkan sungai dari gurita pungli adalah sebuah keharusan mutlak. Keberanian untuk memberantas praktik kotor ini adalah ujian integritas bagi semua pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di jantung Kalimantan Timur.
    Kita semua menantikan Mahakam yang bersih, tertib, dan bebas dari intimidasi. (setia wirawan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *