Subscribe

Mahulu Terapkan ‘Budaya Fiskal’ Demi Tata Kelola Keuangan Bersih

2 minutes read

MAHULU, Kaltim – Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) lagi gaspol nih! Mereka resmi menyatakan bahwa ‘Budaya Fiskal’ wajib banget diterapkan oleh semua aparatur daerah. Kenapa? Biar ekonomi daerah terkendali, mulai dari stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, sampai urusan job creation alias penyerapan tenaga kerja.

Sekda Mahulu, Stephanus Madang, Jumat (waktu setempat), bilang, “Disiplin fiskal itu bukan cuma urusan teknis, guys. Ini bukti nyata integritas aparatur dalam mengelola uang rakyat.” Fix, ini sejalan banget sama visi daerah mereka: “Mahulu Melaju (Maju, Merata, Berkelanjutan)”, khususnya di bagian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas.

Anggaran Mahulu 2025: Ada ‘Penyesuaian’ nih!

  • Total Belanja Tidak Langsung Mahulu di 2025 capai Rp1,35 triliun.
  • Good news: Belanja Tidak Terduga (BTT) di-cut habis! Dari Rp122,97 miliar, sekarang cuma tinggal Rp12,94 miliar. Nice job!
  • But wait: Belanja Transfer malah naik, dari Rp184,79 miliar jadi Rp231,22 miliar.
  • Pembiayaan juga auto-boost, dari Rp650 miliar jadi Rp726,32 miliar. Kenapa naik? Ternyata hasil audit BPK RI soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di RKPD 2024 jadi dasarnya.

Strategi Pemkab Mahulu: Solid Demi Keuangan Akuntabel

Nah, untuk mewujudkan budaya fiskal ini, Pemkab Mahulu mengambil langkah concrete. Mereka memperkuat koordinasi antara bendahara, operator, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai hub data fiskal.

Terbaru, BPKAD Mahulu juga menggelar Rekonsiliasi Pajak Semester I/2025 di Samarinda. Kata Stephanus, acara ini bukan sekadar meeting rutin. “Ini upaya strategis buat naikin akuntabilitas dan kepercayaan publik. Biar tata kelola keuangan daerah transparan, tertib, dan berintegritas,” tegasnya.

Rekonsiliasi pajak ini penting banget lho! Kenapa? Karena salah hitung pajak bisa berujung sanksi, bahkan bisa bikin publik ilfil sama laporan keuangan daerah. “Ini adalah mekanisme korektif dan preventif biar proses pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai prinsip akuntabilitas,” tutup Stephanus.

Acara rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh bendahara, operator pajak, dan pejabat keuangan. Goals-nya jelas: membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, akurat, dan akuntabel! (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *