Subscribe

Lawan Pengangguran, Kutai Timur Pasang Target “Gila”: 10 Ribu Loker Tiap Tahun!

2 minutes read

SANGATTA, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru saja meluncurkan strategi ambisius untuk masa depan warganya. Gak main-main, Pemkab Kutim menargetkan penyerapan 10.000 tenaga kerja per tahun. Target ini bukan cuma soal angka, tapi jadi bukti seriusnya pemerintah dalam memberdayakan SDM lokal.

Bukan Sekadar Janji, Ada “VVIP Access” Buat Warga Lokal

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos Disnakertrans Kutim, Ramli, menegaskan bahwa target ini didukung oleh payung hukum yang kuat. Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 6 Tahun 2024, perusahaan yang beroperasi di Kutim wajib memprioritaskan warga lokal.

Aturan Main Komposisi Karyawan (80:20):

  • 80% Slot Pekerja: Wajib diisi oleh tenaga kerja lokal Kutim.
  • 20% Slot Pekerja: Diperbolehkan diambil dari luar daerah.

“Formulasi ini adalah proteksi sekaligus afirmasi agar warga Kutim nggak cuma jadi penonton di rumah sendiri, tapi jadi pemain utama dalam pembangunan,” ujar Ramli, Sabtu (10/1).

Kolaborasi Lintas Daerah: Belajar dari Kasus Perbatasan

Kutim juga mulai aktif menjalin sinergi dengan tetangganya, Kutai Kartanegara (Kukar). Mengingat kedua wilayah ini punya karakteristik ekonomi yang mirip—sama-sama bertumpu pada tambang batu bara dan sawit—keduanya kerap menghadapi tantangan hubungan industrial yang serupa.

Salah satu fokus utamanya adalah penanganan masalah tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah perbatasan, seperti PT Bayan.

Poin Kolaborasi Kutim & Kukar:

  1. Clarification: Memperjelas wewenang penanganan masalah (apakah di kabupaten atau provinsi).
  2. Elaboration: Kerja sama lintas batas untuk perusahaan yang areanya beririsan.
  3. Prevention: Mengurangi potensi perselisihan ketenagakerjaan di sektor ekstraktif dan agraria.

Tingkatkan Skill agar Cepat Dilirik

Target 10.000 loker ini juga bakal dibarengi dengan program peningkatan kompetensi. Tujuannya supaya masyarakat Kutim punya skill yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini, sehingga proses penyerapan tenaga kerja bisa berjalan lebih fast-track.

Dengan adanya aturan 80:20 dan target tahunan yang terukur, Kutai Timur optimis bisa menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan sejahtera bagi masyarakatnya. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *