Subscribe

Lanjut Rehab! 42 Pengguna Narkoba Samarinda Langsung Diasesmen BNNP

2 minutes read

SAMARINDA – Pasca-operasi gabungan di Jalan Lambung Mangkurat yang menjaring 42 orang positif narkoba, BNN Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) langsung bergerak cepat. Sesuai dengan fokus pendekatan kemanusiaan, para pengguna ini tidak diproses hukum, melainkan diarahkan ke jalur rehabilitasi.

Langkah Selanjutnya: Asesmen dan Penentuan Level

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, memastikan bahwa ke-42 orang tersebut segera menjalani proses asesmen.

“42 orang yang positif nanti akan kita asesmen, untuk kemudian diarahkan ke rehabilitasi. Karena mereka pengguna, kita usahakan untuk diperbaiki supaya tidak menjadi pengguna lagi,” tegasnya.

Proses asesmen ini krusial untuk menentukan tingkat keparahan adiksi dan jenis rehabilitasi yang paling sesuai.

  • Rawat Jalan: Umumnya bagi pengguna tahap awal (coba pakai) dengan sejumlah sesi pertemuan.
  • Rawat Inap: Diberikan bagi pengguna yang sudah berada di tahap ketergantungan teratur, biasanya berlangsung 3 hingga 6 bulan.

Fasilitas Pemulihan di Kaltim

BNNP Kaltim memiliki komitmen kuat dalam pemulihan. Salah satu pusat utama rehabilitasi berada di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda. Program yang diterapkan umumnya menggunakan Terapi Komunitas, di mana klien pulih dalam lingkungan suportif dan terstruktur.

Program pemulihan di Kaltim tidak hanya berfokus pada kesehatan mental dan fisik, tetapi juga dilengkapi dengan:

  • Kolaborasi Vokasi: BNNP Kaltim juga bersinergi dengan lembaga seperti Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda untuk memberikan bekal keterampilan kerja, tujuannya agar para penyintas siap re-integrasi dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
  • Rehabilitasi Gratis: Sejalan dengan kebijakan BNN Pusat, layanan rehabilitasi ini diberikan secara gratis bagi masyarakat.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya masif BNN untuk menjadikan kawasan rawan seperti Lambung Mangkurat sebagai “Kawasan Bersinar” (Bersih dari Narkoba), dengan memperkuat sisi pemulihan dan pencegahan alih-alih penahanan. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *