Kutai Timur Ajukan 250 Formasi ASN 2026, Antisipasi “Vakum” Pelayanan Publik
Kutim, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mengusulkan penambahan sekitar 250 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna menambal celah kosong akibat gelombang pensiun pegawai yang terjadi setiap tahun.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin ada jeda waktu yang terlalu lama dalam pengisian jabatan. Menurutnya, keterlambatan rekrutmen berisiko membuat pelayanan publik menjadi tidak optimal.
Rincian Formasi: Dominasi CPNS
Dari total usulan tersebut, Pemkab Kutim membagi kuota menjadi dua kategori utama:
- CPNS: 140 – 150 formasi.
- PPPK: Sekitar 100 formasi.
“Kita butuh fresh blood untuk menjaga keberlanjutan birokrasi. Total yang diusulkan sekitar 250 posisi untuk tahun depan,” ujar Ardiansyah di Sangatta, Senin (30/3).
Tantangan Geografis & “Anomali” Guru
Dengan total 12.833 ASN yang saat ini aktif (terdiri dari 5.239 PNS, 214 CPNS, dan 7.380 PPPK), Kutim sebenarnya memiliki jumlah pegawai yang cukup besar. Namun, luas wilayah yang masif menjadi tantangan tersendiri.
Ardiansyah juga menyoroti kebijakan pusat yang menutup jalur CPNS bagi tenaga pendidik.
“Guru saat ini hanya dibuka melalui jalur PPPK. Meski ini murni kebijakan kementerian, kami tetap mengusulkan sesuai regulasi yang ada, walaupun ini perlu menjadi bahan evaluasi di daerah,” tambahnya.
Kondisi Fiskal: Gaji Aman, TPP “Slightly” Terkoreksi
Di tengah isu tekanan fiskal yang melanda banyak daerah, Pemkab Kutim memastikan tidak ada pemangkasan jumlah pegawai. Stabilitas keuangan daerah diklaim masih sangat mumpuni untuk menopang belanja pegawai.
Namun, ada sedikit penyesuaian pada “dompet” para ASN:
- Gaji Pokok: Dipastikan aman 100% dan tetap cair tepat waktu.
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Mengalami penurunan atau penyesuaian nilai.
“Yang turun itu cuma TPP-nya, kalau gaji pokok tetap aman terkendali,” pungkas Ardiansyah. (ant/one)