Kukar Krisis Jabatan Strategis, Bupati Aulia Rahman Gaspol “Manajemen Talenta”
Tenggarong, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerapkan sistem manajemen talenta untuk merombak birokrasi agar lebih profesional dan adaptif. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekosongan posisi penting di lingkungan Pemkab yang jumlahnya masih cukup signifikan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa hingga 1 Maret 2026, Kukar masih “haus” ASN untuk mengisi berbagai jabatan strategis.
“Kita masih kekurangan 19 orang untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari total 43 formasi. Posisi administrator juga kurang 9 orang, dan yang paling mencolok adalah jabatan pengawas yang masih kosong 153 posisi,” papar Aulia di Tenggarong, Rabu (8/4).
Buru ASN yang “Right Person, Right Place”
Manajemen talenta ini bukan sekadar rotasi biasa. Pemkab Kukar menggunakan sistem merit yang memantau siklus karier ASN mulai dari pengembangan diri hingga penempatan yang sesuai dengan skill masing-masing.
Tujuan utamanya adalah menerapkan konsep:
- Right Person: Orang yang tepat secara kompetensi.
- Right Place: Ditempatkan di posisi yang pas.
- Right Time: Mengisi jabatan di waktu yang dibutuhkan.
Saat ini, total PNS dan PPPK di Kukar mencapai 10.247 orang. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari total kebutuhan pegawai yang mencapai 18.607 orang.
ASN Jangan “Silent Worker”
Bupati menegaskan bahwa manajemen talenta adalah tanggung jawab masing-masing individu, bukan cuma urusan atasan. Ia pun memberikan sentilan kepada para ASN yang rajin bekerja tapi malas mendokumentasikan capaian kinerjanya.
“Banyak ASN yang kinerjanya di lapangan oke banget, tapi nggak terdokumentasi di sistem. Ingat, harus ada keseimbangan antara kerja nyata dan administrasi agar potensi kalian terpetakan dengan baik,” tambah Aulia.
Pijakan Baru dari BKN
Implementasi ini semakin kuat setelah Pemkab Kukar mengantongi SK Kepala BKN Nomor 794 terkait rekomendasi penerapan manajemen talenta di daerah. Dengan adanya payung hukum ini, proses upgrading sistem kepegawaian di Kukar dipastikan bakal lebih transparan dan berbasis kinerja, bukan sekadar faktor kedekatan.
Lewat reformasi birokrasi ini, Pemkab Kukar berharap pelayanan publik makin sat-set dan diisi oleh orang-orang yang memang ahli di bidangnya. (ant/one)