KPK Telusuri Isu Aliran Dana ke Aura Kasih & Aset Ridwan Kamil
Jakarta, nusaetamnews.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan update panas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Kali ini, penyidik tengah membidik kebenaran rumor adanya aliran dana yang menyeret nama pesohor Aura Kasih.
Isu ini mencuat setelah adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada sang artis.
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap informasi dari publik akan menjadi “amunisi” tambahan bagi penyidik. Pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan validasi data.
“Informasi seperti ini penting untuk pengayaan penyidik. Kami akan cek validitasnya dan tentu melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan hal tersebut,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/12).
Fokus ke Aset dan “Pintu” Lainnya
Ternyata, radar KPK nggak cuma berhenti di Ridwan Kamil. Budi menjelaskan bahwa tim penyidik sedang mendalami ke mana saja uang tersebut “bermuara”, termasuk dugaan pembelian aset-aset mewah.
- Dalami Aliran Dana: Mencari keterkaitan pihak lain yang menerima aliran dari RK.
- Penelusuran Aset: Melacak aset yang diduga dibeli menggunakan dana terkait kasus ini.
- Open Report: KPK mengimbau masyarakat yang punya data valid untuk segera melapor.
Flashback: Kerugian Negara & Daftar Tersangka
Kasus yang membelit bank pelat merah ini bukan main-main. KPK mengestimasi kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Sejauh ini, sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2025 lalu:
| Jabatan | Nama Inisial |
| Dirut Bank BJB | YR (Yuddy Renaldi) |
| Kepala Divisi Sekper / PPK | WH (Widi Hartoto) |
| Pengendali Agensi (AM & CKM) | IAD (Ikin Asikin Dulmanan) |
| Pengendali Agensi (BSC & WSBE) | SUH (Suhendrik) |
| Pengendali Agensi (CKSB) | SJK (Sophan Jaya Kusuma) |
4. Jejak Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
Keterlibatan RK dalam pusaran kasus ini mulai intens sejak awal tahun:
10 Maret 2025: Rumah RK digeledah KPK. Hasilnya, sejumlah kendaraan (motor dan mobil) disita sebagai barang bukti. 2 Desember 2025: RK hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait perannya saat menjabat sebagai Gubernur Jabar. (ant/one)