KPK Pantau Ketat Rencana Impor 105 Ribu Mobil India: Cegah Korupsi Sebelum Kejadian!
Jakarta, nusaetamnews.com : Rencana besar PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) memboyong 105.000 unit mobil asal India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini masuk radar pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pihaknya terus memantau proyek raksasa ini melalui skema Risk Corruption Assessment (RCA) atau asesmen risiko korupsi. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif agar program strategis tersebut tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.
“Kami sifatnya melihat selama itu masih potensi. Penilaian ini dilakukan dalam konteks pencegahan korupsi,” ujar Setyo di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2).
Drama Impor: Dari India ke Meja DPR
Kabar impor ini awalnya “bocor” lewat pengumuman raksasa otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M) pada 4 Februari lalu. Tak tanggung-tanggung, Agrinas berencana mendatangkan total 105.000 unit kendaraan yang terdiri dari:
- 35.000 unit Scorpio Pikap 4×4 (M&M).
- 35.000 unit Pikap 4×4 (Tata Motors).
- 35.000 unit Truk roda enam (Tata Motors).
Namun, rencana ini langsung menuai reaksi keras dari Senayan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyarankan agar impor ditunda, apalagi mengingat Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Agrinas Siap Pasang Badan, Menkeu Setuju Tunda
Merespons tekanan tersebut, Dirut Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bakal taat pada keputusan final pemerintah dan DPR. Meski belum ada hitam di atas putih soal penundaan, Joao mengaku siap menghadapi segala konsekuensi bisnis, termasuk potensi gugatan dari pihak supplier di India.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun memberikan lampu hijau terhadap saran DPR untuk menunda proyek ini demi menjaga akuntabilitas.
“Pemerintah sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” tutup Setyo Budiyanto. (ant/one)