Subscribe

Kode Etik Jurnalistik PT ZONA KALTIM MEDIATAMA(Nusaetamnews.com)

2 minutes read
13 Views

Pasal 1: Independensi dan Profesionalisme

Wartawan nusaetamnews.com bersikap independen, tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu. Kami menyajikan berita secara profesional dan objektif tanpa memihak.

Pasal 2: Akurasi dan Verifikasi

Kami menjunjung tinggi prinsip akurasi dalam setiap pemberitaan. Setiap informasi, data, dan fakta harus melalui proses verifikasi yang ketat. Wartawan dilarang keras menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi atau hoaks.

Pasal 3: Berimbang dan Adil

Wartawan nusaetamnews.com wajib memberikan ruang yang berimbang kepada semua pihak yang terkait dalam suatu peristiwa atau isu. Pemberitaan harus mencakup beragam sudut pandang dan tidak memojokkan salah satu pihak. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, kami siap memberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pasal 4: Menghormati Hak Privasi

Kami menghormati hak privasi setiap individu. Pemberitaan yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan hanya jika memiliki nilai berita yang sangat kuat dan relevan untuk kepentingan publik.

Pasal 5: Tidak Menerima Suap dan Gratifikasi

Wartawan dan redaksi dilarang keras menerima uang, barang, atau fasilitas dari narasumber, pihak yang diberitakan, atau pihak mana pun yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan. Setiap hadiah atau fasilitas yang diterima harus ditolak atau dilaporkan kepada redaksi.

Pasal 6: Perlindungan Sumber Rahasia

Kami melindungi identitas narasumber anonim yang meminta kerahasiaan, kecuali ada alasan hukum yang mengharuskan pembukaan identitas tersebut.

Pasal 7: Tidak Mengandung SARA dan Pornografi

Pemberitaan kami tidak boleh mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang dapat memicu kebencian. Konten yang bersifat pornografi juga dilarang untuk diterbitkan.

Pasal 8: Plagiarisme

Kami menghargai karya intelektual orang lain. Semua konten yang diterbitkan di Nusaetamnews.com harus orisinal. Plagiarisme adalah pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi tegas.

Pasal 9: Penutup

Setiap wartawan dan seluruh staf redaksi Nusaetamnews.com wajib mematuhi kode etik ini. Pelanggaran terhadap kode etik akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan dan dapat dilaporkan kepada Dewan Pers jika diperlukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *