KNPI Diajak Bupati Ardiansyah Bentuk Restorative Justice di Level Desa
SANGATA, nusaetamnews.com: Isu hukum di desa seringkali riweh dan mahal. Tapi di Kutai Timur (Kutim), ini bakal segera berubah!
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengajak organisasi kepemudaan (OKP) keren, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), buat gercep membentuk Rumah Restorative Justice di tingkat desa.
“Program restorative justice desa ini sangat baik dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat,” kata Bupati Ardiansyah usai acara Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara, Sangatta, Jum’at (12/12).
Hukum Murah Bahkan Gratis Sampai ke Pelosok
Ide utamanya adalah menyediakan pelayanan hukum yang murah, bahkan gratis, langsung di level desa. Ini penting banget biar masyarakat dapat pendampingan hukum secara luas, tanpa perlu jauh-jauh atau keluar biaya banyak.
Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, didapuk sebagai percontohan program ini. Bupati Ardiansyah menargetkan program ini bisa segera merambah ke 140 desa dan kelurahan lainnya di Kutim.
“Kegiatan ini sangat baik, semoga KNPI bisa merambah ke desa lainnya dan memberikan manfaat yang lebih luas,” harapnya.
Program ini adalah langkah konkret dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang baru disahkan 18 November lalu. KUHAP baru ini fokus pada penyelesaian perkara pidana ringan dengan pendekatan pemulihan hubungan sosial.
“Jadi sekarang penanganan pidana ringan dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif atau pidana sosial,” jelas Ardiansyah.
Pemuda Ambil Peran Sentral
Lantas, kenapa KNPI yang jadi key partner?
Menurut Albert Andris, Ketua Bidang Hukum KNPI Kutim, pembentukan rumah ini adalah respons langsung atas kebutuhan hukum di masyarakat.
Dia menyoroti bahwa meski aparat hukum sudah punya rumah restorative justice, minat masyarakat buat pakai layanan itu masih minim. Alasannya? Lokasi yang terlalu jauh dan kurangnya pemahaman masyarakat.
“Ini meminimalisir upaya hukum pidana yang lebih lanjut, jadi pemahaman kami berikan langsung di masyarakat,” jelas Albert.
Sebagai garda terdepan, KNPI kini memfasilitasi penanganan hukum di tingkat desa.
“Kami sebagai pemuda dan praktisi hukum, mudah-mudahan sanggup mengakomodir semua desa untuk memberikan pelayanan hukum yang luas di Kutai Timur,” tegas Albert, menunjukkan komitmen pemuda Kutim dalam urusan keadilan sosial. (ant/one)