Subscribe

Kejati Kaltim Sita ‘Gunung’ Uang Rp214 Miliar dari Skandal Lahan Transmigrasi Kemendes PDTT

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) baru saja melakukan gebrakan besar dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset negara. Tak tanggung-tanggung, tim Korps Adhyaksa berhasil mengamankan aset senilai Rp214,2 miliar yang disita dari perkara penyimpangan lahan milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengungkapkan bahwa penyitaan ini merupakan buntut dari aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan PT JMB Group di atas lahan transmigrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Banjir Mata Uang Asing & Barang Mewah

Bukan sekadar tumpukan Rupiah, penyidik juga memamerkan “koleksi” mata uang asing yang ikut disita. Berikut rinciannya:

  • USD 103.025 (Dolar AS)
  • SGD 11.909 (Dolar Singapura)
  • AUD 4.280 (Dolar Australia)
  • Serta tumpukan Euro, Ringgit Malaysia, hingga Won Korea.

Gaya hidup mewah para tersangka juga terendus dari daftar barang bukti non-tunai. Tim penyidik mengangkut puluhan barang branded, mulai dari 13 tas Chanel, 6 tas Louis Vuitton, hingga koleksi eksklusif Hermes, Gucci, dan perhiasan emas.

6 Tersangka dan Deretan Mobil Mewah

Sejak penyidikan dimulai pada 19 Januari 2026, jaksa telah menetapkan enam orang tersangka yang berasal dari kalangan swasta dan oknum penyelenggara negara. Sebagai pelengkap barang bukti, empat unit mobil mewah turut dikandangkan, yakni:

  1. Lexus LX 570
  2. Hyundai Ioniq 6
  3. Mitsubishi Pajero Sport
  4. Hyundai Creta

“Penyitaan ini dilakukan sesuai Pasal 118 UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP) demi kepentingan pembuktian di persidangan nanti. Ini komitmen kami memberantas korupsi di Kaltim sampai akarnya,” tegas Toni di Samarinda, Kamis (26/3).

Saat ini, seluruh aset tersebut berada di bawah penguasaan Kejati Kaltim untuk memperjelas konstruksi hukum skandal lahan transmigrasi yang merugikan negara dalam skala fantastis ini. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *