Kapolres Bima Kota Nonaktif Terjerat Narkoba: Kompolnas Desak Polri “Babat Habis” Sampai ke Akar!
Jakarta, nusaetamnews.com : Kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menyeret AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif, benar-benar jadi sorotan tajam. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri nggak cuma main di permukaan, tapi harus berani membongkar seluruh jejaring narkoba yang terlibat di belakangnya.
“Pemberantasan narkoba dan sanksi buat anggota yang menyalahgunakan wewenang nggak boleh berhenti di hukuman saja. Jaringannya harus dibongkar total,” tegas Anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, di Jakarta, Rabu.
Kenapa Harus Bongkar Jaringan?
Menurut Anam, narkoba adalah kejahatan berjaring (organized crime). Kalau cuma oknumnya yang dihukum tapi jaringannya masih eksis, kasus serupa bakal terus berulang, bahkan di internal kepolisian sendiri.
Kompolnas juga mendesak adanya hukuman berat buat oknum polisi yang “main api” dengan narkoba. “Ini soal komitmen bersama antara Polri, Kejaksaan, hingga Hakim. Negara nggak boleh kalah sama jaringan narkoba, apalagi kalau pelakunya adalah aparat,” tambah eks Komisioner Komnas HAM ini.
Berburu Sosok “Misterius” Berinisial E
Saat ini, Bareskrim Polri sedang dalam mode hunting. Target utamanya adalah bandar kakap berinisial E, yang diduga kuat menjadi pemasok barang haram dalam kasus ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan alur “barang” tersebut:
- Barang bukti di tangan AKBP Didik diduga berasal dari tersangka AKP Malaungi (ML).
- AKP ML sendiri mendapatkan barang tersebut dari sosok E.
“Profil lengkap bandar E sudah di tangan kami. Sekarang tim sedang melakukan pengejaran dan proses penangkapan,” tegas Irjen Isir. Penyelidikan ini melibatkan kolaborasi antara Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB.
Nasib AKBP Didik: Pidana dan Etik Menanti
Polri memastikan penanganan kasus ini berjalan secara simultan. Selain proses pidana, AKBP Didik juga harus menghadapi sidang etik.
- Status: Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (13/2).
- Kondisi Sekarang: Belum ditahan di sel biasa, tapi sedang menjalani Penempatan Khusus (Patsus) oleh Divisi Propam Polri.
- Agenda Terdekat: Menjalani pemeriksaan etik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2).
Langkah tegas Polri ini mendapat apresiasi dari Kompolnas sebagai bentuk bersih-bersih internal yang nyata.
Di institusi penegak hukum, nggak ada ruang buat “pemain” narkoba. Kita kawal terus kasus ini sampai bandar E tertangkap! (ant/one)