Kaltim OTW Bersih! Pemprov Perluas Program Desa Antikorupsi ke Seluruh Wilayah
Samarinda, nusaetamnews.com : Budaya “anti-amplop” dan transparansi kini nggak cuma jadi jargon di level pusat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai misi besar untuk memperluas percontohan Desa Antikorupsi di seluruh kabupaten/kota demi menciptakan tata kelola desa yang akuntabel dan bersih.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kaltim, Hery Nordi, mengungkapkan bahwa sejauh ini baru Desa Tengin Baru di Sepaku yang berhasil menyandang status tersebut. Kini, saatnya desa-desa lain menyusul.
Timeline Misi Desa Antikorupsi
Proses seleksi ini nggak main-main dan punya jadwal yang padat:
- 26 Februari 2026: Pengusulan kandidat desa kepada Bupati dan Wali Kota. Setiap daerah diminta mengirimkan 3 nama desa jagoan mereka.
- 30 Maret – 15 April 2026: Tim provinsi bakal turun langsung untuk observasi lapangan demi mencari satu desa terbaik dari setiap kabupaten/kota.
- 17 April 2026: Nama-nama terpilih bakal disetor langsung ke KPK untuk diproses lebih lanjut.
Bukan Sekadar Seremonial
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa program ini bukan cuma buat ajang pamer sertifikat.
“Hasil seleksi ini akan diusulkan kepada KPK, disusul bimbingan teknis daring pada 28 April nanti,” jelas Hery. Targetnya, nilai-nilai integritas ini benar-benar menjelma jadi budaya kerja permanen bagi aparatur desa, bukan sekadar gaya-gayaan saat ada penilaian.
Libatkan KPK hingga Uji Petik
Setelah lolos seleksi provinsi, desa-desa ini bakal dipantau ketat lewat monitoring, evaluasi, hingga uji petik langsung oleh tim KPK. Puncaknya, Pemprov Kaltim akan memberikan penganugerahan khusus bagi desa yang terbukti paling berintegritas.
Rapat penguatan ini juga melibatkan jajaran DPMPD Kaltim dan Inspektorat, memastikan sinergi antarlembaga kuat demi menutup celah korupsi dari tingkat paling bawah. (ant/one)