Kaltim Gaspol! Tim Khusus Dibentuk, Ribuan Alat Berat Jadi Target Pajak
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) nggak main-main! Demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Kaltim membentuk Tim Khusus untuk memburu ribuan alat berat yang selama ini ‘lupa’ bayar pajak.
Ini adalah langkah tegas setelah data menunjukkan kebocoran potensi PAD yang sangat besar dari sektor ini.
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, di Samarinda, Jumat (7/11), menegaskan, kini pengusaha tidak bisa mengelak lagi.
Gap Data yang Bikin Rugi
Dasar hukum penagihan Pajak Alat Berat (PAB) kini semakin kuat dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 13 Tahun 2024. Pergub ini hadir mengisi kekosongan teknis sesuai amanat UU HKPD (Nomor 1 Tahun 2022).
- Alat Berat Beroperasi (Bapenda): $\pm$ 5.000 unit.
- Alat Berat Beroperasi (ESDM): $\pm$ 7.400 unit.
- Alat Berat Bayar Pajak: $\pm$ 2.000 unit.
Disparitas data yang mencolok—ada sekitar 3.000 hingga 5.400 unit alat berat yang diduga ngemplang pajak—membuat Pemprov Kaltim langsung mengambil tindakan on the spot.
Ancaman Hukum & Dukungan DPRD
Tim terpadu yang dibentuk ini punya satu misi: Pendataan ulang total dan penagihan pajak menyeluruh.
“Pergub ini sudah diperbarui, jadi para pengusaha sudah tidak bisa mengelak lagi,” ujar Sri Wahyuni. “Tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar pajak. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi…”
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk “jemput bola” dan lebih proaktif.
“Selama ini potensi pajak ini belum tergarap optimal. Kami di DPRD juga turun ke lapangan untuk menelusuri,” katanya.
Pajak yang terkumpul dari PAB ini sangat vital, karena akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur Kaltim, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Ini adalah peringatan keras bagi pengusaha yang lalai, karena Tim khusus ini siap menindaklanjuti secara hukum jika ditemukan pelanggaran. (ant/one)