Kaltim dan 21 Provinsi Siap Diperiksa, Sepakat Perkuat Tata Kelola Keuangan
BALI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama 21 provinsi lainnya menyatakan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen itu ditegaskan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Perwakilan BPK Bali, Kamis (12/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi penanda dimulainya proses audit atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Hadir dalam agenda itu Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen PKN VI BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur, sekretaris daerah, dan kepala perwakilan BPK dari wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Fathan menegaskan pemeriksaan bukanlah ajang mencari kesalahan, melainkan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah daerah, BPK, dan Kementerian Dalam Negeri agar proses audit berjalan efektif dan memenuhi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
“Pemeriksaan ini bagian dari upaya bersama menjaga akuntabilitas. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Fathan juga menyinggung inisiatif Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang saat ini menjabat Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Usulan pertemuan seluruh gubernur dengan Kemendagri, BPK, dan Kementerian Keuangan untuk membahas postur keuangan daerah dinilai sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi fiskal pusat dan daerah.
“Ini menunjukkan komitmen kolektif para gubernur untuk membangun tata kelola yang bersih dan pemerintahan yang baik,” kata Fathan.
Rudy Mas’ud mewakili para gubernur se-Indonesia, menyatakan pemerintah daerah siap membuka diri dalam proses pemeriksaan. Ia menegaskan audit harus dipandang sebagai mekanisme perbaikan, bukan sekadar prosedur formal tahunan.
Menurutnya, kualitas LKPD tidak hanya berbicara soal kelengkapan administrasi, tetapi mencerminkan kepemimpinan dan budaya birokrasi di daerah. Karena itu, penguatan sistem pengendalian intern dan tindak lanjut rekomendasi BPK harus dilakukan secara konsisten.
“Pemeriksaan adalah bagian dari perbaikan berkelanjutan. Ini tentang memperkuat sistem pemerintahan daerah secara menyeluruh,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim bersama perwakilan 21 provinsi lainnya menerima surat tugas pemeriksaan LKPD 2025 dari masing-masing Kepala Perwakilan BPK RI. Penyerahan surat tugas tersebut menjadi tanda dimulainya rangkaian audit yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Turut mendampingi Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni dan Inspektur Provinsi M Irfan Prananta.