Subscribe

Kadin ‘Warning’ Presiden: Batalkan Impor 105 Ribu Mobil India atau Industri Lokal Mati!

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnews.com : Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India kian memanas. Kali ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara terang-terangan meminta Presiden untuk membatalkan kontrak jumbo tersebut karena dinilai bisa “membunuh” industri otomotif dalam negeri secara perlahan.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menegaskan bahwa setelah berdiskusi dengan asosiasi dan pelaku industri, impor kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) adalah langkah mundur yang sangat berisiko.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut. Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” tegas Saleh dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (22/2).

Kapasitas Lokal “Spill” Data: Rp27 Triliun Bisa Menguap

Kadin menilai kebijakan ini sangat kontradiktif dengan visi hilirisasi pemerintah. Faktanya, industri otomotif nasional saat ini sedang dalam performa terbaik untuk memenuhi kebutuhan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Beberapa poin krusial yang disorot Kadin dan Kemenperin:

  • Kapasitas Produksi: Pabrik di dalam negeri sanggup memproduksi ratusan ribu unit pikap per tahun yang saat ini belum terutilisasi maksimal.
  • TKDN Tinggi: Mobil pikap lokal rata-rata sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%.
  • Efek Ekonomi: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut jika 70.000 unit saja dipenuhi dari lokal, dampaknya ke ekonomi mencapai Rp27 triliun.

Jangan Hanya Jadi Pasar

Kadin mengingatkan PT Agrinas Pangan Nusantara agar tidak sekadar menjadi perantara barang impor. Dengan anggaran negara yang ada, pemerintah seharusnya merancang skema yang memprioritaskan perakitan dalam negeri atau kemitraan manufaktur lokal.

“Pemerintah harus hati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” tambah Saleh.

Rincian Kontrak Impor dari India

Sebagai informasi, rencana impor yang dilakukan oleh PT Agrinas ini mencakup:

  • 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd (M&M).
  • 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors.
  • 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Pengiriman ratusan ribu kendaraan ini rencananya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Namun, dengan desakan kuat dari Kadin dan Kemenperin, keberlanjutan kontrak ini kini berada di ujung tanduk menunggu keputusan Presiden. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *