Subscribe

Kabar Baik! Zakat Fitrah 2026 di PPU Turun Rp3.000, Ini Daftar Kategori Terbarunya

2 minutes read

PENAJAM PASER UTARA – Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat sedikit “angin segar” untuk Ramadan tahun ini. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU resmi menetapkan nilai zakat fitrah 2026, yang uniknya mengalami penurunan sebesar Rp3.000 dibandingkan tahun lalu.

Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah tim melakukan survei lapangan terhadap harga beras di empat kecamatan.

“Penentuan nilai uang zakat fitrah menyesuaikan kondisi harga makanan pokok saat ini yang cenderung turun. Tahun ini harga beras terpantau lebih murah dibanding tahun lalu,” ujar Syahrir, Kamis (19/2/2026).

3 Kategori Zakat Fitrah PPU 2026

Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, warga tetap diwajibkan membayar zakat sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa. Namun, bagi yang ingin menunaikannya dalam bentuk uang, berikut adalah kategorinya:

  1. Kadar Tertinggi: Rp45.000 per jiwa (Turun dari Rp48.000 di 2025)
  2. Kadar Menengah: Rp40.000 per jiwa (Turun dari Rp43.000 di 2025)
  3. Kadar Terendah: Rp35.000 per jiwa (Turun dari Rp38.000 di 2025)

Pembagian kategori ini bertujuan agar masyarakat bisa menyesuaikan nilai zakat dengan jenis beras yang mereka konsumsi sehari-hari.

Update Nilai Fidyah 2026

Selain zakat fitrah, Kemenag PPU juga telah menetapkan besaran zakat fidyah bagi umat muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar’i. Ada dua pilihan yang diberikan:

  • Berupa Bahan Pokok: Beras sebanyak 7 ons ditambah lauk pauk per hari.
  • Berupa Uang Tunai: Senilai Rp45.000 per jiwa per hari.

Perbandingan Zakat Fitrah PPU (2025 vs 2026)

Kategori Tahun 2025 Tahun 2026 Selisih
Tertinggi Rp48.000 Rp45.000 – Rp3.000
Menengah Rp43.000 Rp40.000 – Rp3.000
Terendah Rp38.000 Rp35.000 – Rp3.000

Proses Penetapan yang Akurat

Syahrir menegaskan bahwa angka-angka tersebut tidak muncul begitu saja. Tim survei yang terdiri dari Kemenag, MUI, BAZNAS, dan Pemkab PPU telah blusukan ke seluruh pasar tradisional di empat kecamatan guna memastikan data harga beras yang digunakan benar-benar riil dan akurat. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *