Subscribe

Jutaan Utang KUR UMKM Dihapus! DPR Puji Keberanian Pemerintah Jamin Petani-Nelayan

2 minutes read

JAKARTA, nusaetamnews.com : Kabar baik buat jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)! Program penghapusan tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) digulirkan, dan kebijakan ini disambut gembira sebagai bukti nyata keberanian dan keberpihakan Pemerintah.

Anggota Komisi VI DPR RI, Sarifah Suraidah, menilai langkah strategis ini adalah upaya serius menyehatkan kredit mikro dan memberikan ‘ruang napas’ bagi usaha kecil yang selama ini terjerat kredit macet. Target utamanya: petani dan nelayan untuk bisa bangkit kembali.

“Kita sambut positif sinyal pemerintah ini. Ada komitmen serius sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak hanya memikirkan angka makro, tapi juga sangat peduli dengan kondisi riil para pelaku UMKM di lapangan yang kesusahan,” kata Sarifah di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Sinergi Rp15 Triliun untuk Satu Juta Debitur

Sarifah meminta kebijakan populis yang berpihak pada ekonomi rakyat ini harus langsung tepat sasaran. Penghapusan utang ini diharapkan membawa ketenangan dan keyakinan bagi petani dan nelayan di pelosok yang kesulitan menyelesaikan kewajiban KUR-nya. “Ini penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan percaya bahwa negara hadir untuk mendukung dalam membangun ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Kebijakan ini, lanjut Sarifah, merupakan hasil sinergi apik antara OJK, Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI), serta Kementerian Keuangan. Total, Pemerintah siap menghapus piutang macet senilai Rp15 triliun yang menjerat hampir satu juta debitur.

“Langkah ini menunjukkan keberpihakan nyata, negara harus hadir untuk membangkitkan kembali sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Ekonomi rakyat harus bisa mengangkat taraf hidup petani dan nelayan kita,” tambahnya.

Wanti-wanti ‘Moral Hazard’: Data Harus Objektif!

Meski memuji, Sarifah tetap mengingatkan Pemerintah untuk menerapkan pengawasan ketat dan transparansi. Tujuannya agar kebijakan ini tidak menimbulkan moral hazard atau disalahgunakan. Ia menekankan bahwa penentuan debitur mana yang layak mendapat penghapusan utang harus berbasis data yang akurat dan dilakukan secara objektif. “Kita ingin keadilan, bukan penyalahgunaan. Program ini harus tepat sasaran,” pungkasnya. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *